Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 3 Kurir Narkoba
Kubu Raya

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 3 Kurir Narkoba

Last updated: 05/07/2024 23:53
05/07/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka SN dan MO (ist)

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Dua pria berinisial SN (27) warga Pontianak Barat dan MO (55) asal Provinsi Banten ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Keduanya ditangkap saat hendaknya melakukan transaksi pada area parkir salah satu Hotel di Kubu Raya.

Dari penangkapan kedua kurir tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Parahnya, pengakuan kedua pria itu, mereka mau menjadi kurir narkoba karena untuk kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka terbut, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

” Kedua kurir narkoba ini berhasil diringkus petugas pada area parkiran salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (5/7/2024) pukul 01.00 Wib dini hari. Dari tangan MO petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram. Dan dari tangan SN, ditemukan 6 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,62 gram,” paparnya.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka tidak saling kenal, namun barang haram tersebut berasal dari Pontianak Timur.

” Sabu milik seorang pria berinisial W dan pil ekstasi tersebut milik pria berinisial J. Modus operandi kedua kurir ini sama, datang ke tempat sesuai perintah pemilik barang haram tersebut. Kemudian saat sampai di tempat kurir menghubungi pemilik narkoba, karena kurir tidak mengetahui pemesan dari kedua barang haram tersebut. Namun modus operandi kurir masih kami dalami,” ungkapnya.

” Jika berhasil MO akan mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,-dan uang tersebut rencananya akan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian SN akan mendapatkan upah sebesar Rp.60.000,- dan uang tersebut rencananya akan di gunakan bermain judi online,”jelas Ade.

Ade menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya.

“Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram tersebut,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit. Masih banyak cara lain yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum.

” Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, agar tidak terjerumus menjadi kurir narkoba, meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit. Masih banyak cara lain yang lebih baik dan lebih aman untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa melanggar hukum. Mari bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ajaknya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kurir NarkobaPolres Kubu RayaSatresnarkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang