Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Pria di Kecamatan Kubu Ditangkap Polisi, Kasusnya “Pelasah” Isteri, Anak dan Mertuanya
Kubu Raya

Pria di Kecamatan Kubu Ditangkap Polisi, Kasusnya “Pelasah” Isteri, Anak dan Mertuanya

Last updated: 22/05/2024 01:53
21/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AT pelaku KDRT terhadap isteri, anak dan mertua nya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AT (35) tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polres Kubu Raya, pada Jumat (10/5/2024).

Pria ini tangkap, atas laporang isterinya berinisial RR (35) atas perbuatan AT yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mirisnya, bukan hanya isterinya yang dianiaya AT. Namun, anaknya berusia 7 tahun dan mertuanya atau orang tua RR tak luput dari penganiayaan.

Insiden yang terjadi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (18/4/2024) lalu, menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, kejadian ini bermula ketika AT pulang ke rumah dan tiba-tiba meluapkan kemarahan tanpa alasan yang jelas.

Pria tersebut tiba -tiba mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas diucapkan. Bahkan mengancam akan menjual isterinya kepada pria lain.

“Nah, ketika RR berusaha meninggalkan rumah karena kesedihan atas ucapan suaminya. Lalu, tersangka AT mendorongnya ke dinding kamar dan mencekik serta memiting leher RR,” ungkapnya, Selasa (21/5/2024).

” Sebelumnya, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan emosi. Kemudian melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan. Saat korban hendak keluar rumah, pelaku langsung mendorongnya ke dinding kamar, mencekik, dan memiting leher korban,” sambung Ade.

Lantas, kegaduhan tersebut menarik perhatian anak korban yang saat itu sedang bermain di halaman rumah.

Tetapi, ketika anak tersebut masuk ke dalam rumah untuk mengetahui apa yang terjadi, ia justru mendapatkan tamparan dari ayahnya hingga menangis kesakitan.

” Anak korban yang sedang bermain di halaman mendengar kegaduhan di rumahnya. Ia pun pulang untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun ia justru mendapatkan tamparan dari ayahnya,” jelas Ade.

Mendapati hal itu, orang tua RR datang untuk menengahi pertengkaran antara pasangan suami isteri tersebut juga menjadi korban kekerasan.

AT yang tidak terima dinasehati, meninju orang tua korban yang sekaligus merupakan mertuanya sendiri, sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

” Orang tua korban yang sekaligus mertua pelaku datang ke rumah untuk mendamaikan cekcok antara keduanya. Namun pelaku yang tak terima dinasehati memukul mertuanya dan kemudian melarikan diri,” terangnya.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat (10/5/2024) di rumah kontrakan orang tuanya. AT langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa AT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, dan visum et refertum,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KDRTPolres Kubu Rayasuami pukul isteri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang