Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Komisi I DPRD Mempawah Gelar Raker dengan PT BAI, Suhadi : Sesuai Tuntutan Masyarakat, Kita Minta Garansi Pengolahan Limbahnya
MempawahNews

Komisi I DPRD Mempawah Gelar Raker dengan PT BAI, Suhadi : Sesuai Tuntutan Masyarakat, Kita Minta Garansi Pengolahan Limbahnya

Last updated: 06/03/2024 19:42
06/03/2024
Mempawah News
Share

FOTO : Anggota Komisi I DPRD Mempawah berpoto bersama perwakilan PT BAI seusai menggelar rapat kerja (Ist)

MEMPAWAH – radarkalbar.com

KOMISI I DPRD Mempawah melaksanakan rapat kerja (raker) dengan manajemen PT Borneo Alumina Indonesia PT (BAI), pada Rabu (6/3/2024).

Raker tersebut beragendakan meminta penjelasan PT BAI terkait kualifikasi perusahaan yang mengerjakan pembangunan insfrastruktur penyimpanan serta pengolahan limbah perusahaan tersebut kedepannya.

Diketahui, raker ini menindaklanjuti audiensi Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan (AMPL) Kabupaten Mempawah pada Jumat (1/3/2024) lalu.

Raker ini, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Mempawah, M. Suhadi dihadiri juga Komisi II dan Komisi III.

Sementara pihak PT. BAI dipimpin oleh Direktur Teknik, Darwin Saleh Siregar didampingi Aprizal, Saukani dan Mega.

Dalam rapat tersebut, PT BAI memaparkan progres pembangunan pabrik hingga saat ini. Dan proses lelang pengelolaan limbah atau tailing yang mana pemenang nya adalah Geotekindo merupakan perusahaan asing yang berkedudukan di Jakarta dan merupakan biohubner grup dari Cina atau Tiongkok.

Darwin menjelaskan perusahaan tersebut sudah memiliki izin lingkungan, dimana setiap 6 bulan akan dilakukan sampling air, udara dan emisi yang dilakukan oleh pihak ke-3 dan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.

Untuk sementara, pembangunan landfill konsentrasi pada pemulihan tanah, perusahaan yang sudah biasa soil improvement.

“Jadi kalau perbaikan tanah berhasil. Maka tailing landfillnya berhasil. Jadi spesifik pengalaman itu yang perlu kita dapatkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Menurut Darwin, dalam pembangunan penyimpanan tailing, untuk di Kalbar kondisi dengan tanah gambut, bagaimana kontraktor bisa mengatasi itu. Untuk itu, pihaknya dibantu oleh LPI ITB dalam desainnya.

“Maka si kontraktor akan diawasi oleh PT. BAI dan konsultan,”tegasnya.

Darwin juga menegaskan kontraktor spesialis perbaikan tanah. Sebab, kuncinya pada perbaikan tanah.

“Redmud atau tailing itu sudah di pres menjadi red mud keak, jadi bukan lumpur lagi. Jadi aman,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Mempawah, Muhammad Suhadi kepada awak media menjelaskan rapat itu merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh AMPL. Maka DPRD Mempawah melalui Komisi 1 meminta penjelasan dari PT BAI merupakan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mempawah.

“Kita fokus pada pengelolaan limbah ketika PT. BAI akan memproduksi alumina. Bagaimana pengelolaan limbah itu dilaksanakan oleh pihak ketiga dari PT. BAI. Untuk itu, kita minta garansi dari PT. BAI,” tegasnya.

Untuk itu kata Suhadi, perusahaan yang menangani pembangunan pengelolaan limbah itu harus yang profesional. Dan dibuktikan dengan pengalaman kerja seperti yang di qualifikasikan PT. BAI yaitu pernah 2 kali menangani pembangunan pengelolaan limbah di tempat lain.

Kemudian, pengalaman tersebut harus berkontak. Dan kontrak tersebut dibuktikan kepada DPRD atau Komisi I selaku perwakilan dari masyarakat Kabupaten Mempawah khususnya Kecamatan Sungai Kunyit.

“Hal ini merupakan bagian dari transparansi publik. Sehingga perusahaan tersebut benar-benar profesional dalam menangani pembangunan pengelolaan limbah tersebut,” cetusnya.

Pada dasarnya kata Suhadi, pihaknya mendukung penuh keberadaan investor yang masuk ke Kabupaten Mempawah. Namun, dalam hal ini, terkait permasalahan pembangunan pengelolaan limbah juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Karena ini menyangkut keselamatan hidup orang banyak.

“Nah, kita akan menindaklanjuti dan akan turun ke lapangan melihat kontraktor melaksanakan pekerjaa ini. Setelah seluruh dokumen perusahaan pihak ketiga yaitu PT. Geotekindo kami terima. Dan saat audiensi, PT. BAI janji atau bersedia nenghadirkan dokumen tersebut. Namun, PT. BAI meminta waktu untuk mempersiapkan,” tuturnya.

Hal inilah lanjut Suhadi, yang diminta dan disuarakan masyarakat, pada tanggal 1 Maret 2024 saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Mempawah. (SrY/r*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD MempawahKomisi IPT BAI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi

24/04/2026

Dugaan Pencemaran PT Unicoco Mencuat, Aparat Diminta Bertindak, IKAMI Sulsel Mempawah : Masuk Kategori Darurat Lingkungan

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang