Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Ancoree..!! Karena Sabu dan Judi Slot, Pria di Kubu Raya Ini, Curi Motor dan Tabung Gas Majikannya
Kubu Raya

Ancoree..!! Karena Sabu dan Judi Slot, Pria di Kubu Raya Ini, Curi Motor dan Tabung Gas Majikannya

Last updated: 23/01/2024 05:47
22/01/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : ML warga Kubu Raya, tersangka pencurian sepeda moto dan tabung gas majikannya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

ML (18) warga Kabupaten Kubu Raya ini, tak berkutik saat diringkus tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.

Pria ini ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kilogram.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp.5.000.000,-.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, aksi ML tersebut terjadi Sabtu (13/1/2024) dan diketahui korban pada pukul 04.15 WIB.

Menurut Ade, pengungkapan aksi ML tersebut, petugas berbekal rekaman CCTV. Dan pada Senin (15/1/24) pukul 04.15 WIB, pelaku ditangkap saat berada di tempat kerjanya.

” Pelaku ini merupakan pegawai toko milik korban. Dan barang-barang yang dicuri pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg merupakan milik korban,” ungkap Ade, Senin (22/1/2024).

Menurut Ade, pelaku sempat berkelit, saat penangkapan. Namun setelah ditunjukan rekaman CCTV, barulah pelaku mengakui perbuatannya.

” Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku sempat menghilang selama tiga hari. Namun pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB petugas dihubungi korban. Dan menyebutkan pelaku sudah berada di tokonya,” terang Ade.

Tak pakai lama, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas bergegas datang ke toko milik korban.

Setelah melakukan interogasi yang cukup alot terhadap pelaku, akhirnya ML mengakui perbuatannya, bahwa benar ML adalah pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg.

Ditambahkan, pelaku sempat menjual sepeda motor tersebut secara kiloan. Namun pembeli tidak jadi membeli karena pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut.

Kemudian sepeda motor Yamaha Jupiter Z digadaikan pelaku kepada orang yang ia tidak kenal di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp.500.000,-.

” Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak ia kenal di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp. 500.000. Keterangan pelaku uang tersebut habis digunakannya untuk membeli narkoba jenis Sabu dan bermain judi slot,” beber Ade.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

” Untuk Barang Bukti berhasil diamankan petugas dan saat ini sudah berada di Polsek Sungai Raya. Dam saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam tidak menutup kemungkinan tersangka ada melakukan perbuatan tindak pidana lain,” pungkasnya. (red/ReKR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:sabu dan judi slotSepeda Motor Yamahat gas 3 Kg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

18 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang