Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta Beting
HukumPontianak

Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta Beting

Last updated: 08/01/2024 22:52
08/01/2024
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka Ma (duduk) yang ditangkap Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial Ma (37) beralamat di Jalan Tanjung Raya, Pontianak, tak berkutik saat ditangkap Tim Berang-Berang Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Kalbar, Minggu (7/1/2024).

Pria ini, ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ditangkap, pria ini berada di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Penangkapan terhadap Ma, setelah Tim Berang-Berang menerima laporan korban R (24) warga Jalan Nirbaya, Gang Mentari, Pontianak Selatan yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio pada sebuah bengkel di kawasan Parit Mayor Pontianak Timur.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo membenarkan pengkapan terhadap tersangka Ma, yang telah membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Kami menerima laporan kehilangan sepeda motor dengan kunci yang melekat di kontak, pada sebuah bengkel di Jalan Amanah, Parit Mayor, Pontianak Timur, Sabtu (6/1/2024). Nah, kita perintahkan tim Reskrim melaksanakan penangkapan,” terangnya.

Awalnya kata Hery, setelah menerima laporan dari korban, personil Tim Berang-Berang Polsek melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di TKP. Lantas, berhasi mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku ditangkap pada kawasan Pantai Kuta, Beting, Pontianak Timur,” timpalnya.

Saat meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam yang diamankan di luar kota.

Atas perbuatannya, tersangka Ma, akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (jnt/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku curanmorPolsek Pontianak TimurTim Berang-berang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang