Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tangkap Seorang DPO Kasus Narkoba, Tim Gabungan Temukan Senpi Rakitan
Kubu Raya

Tangkap Seorang DPO Kasus Narkoba, Tim Gabungan Temukan Senpi Rakitan

Last updated: 31/07/2023 19:38
31/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : Petugas menggiring tersangka YB, DPO Polres Landak, terkait kasus narkoba, setelah berhasil membekuknya dari kolong rumahnya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM gabungan Polres Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berisial YB (48) merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Landak.

YB kesehariannya berprofesi sebagai tukang las dan panda besi. Ia masuk DPO Polres Landak karena terbelit kasus narkoba.

Saat kena tangkap tim gabungan, YB sedang berada di rumahnya pada Jalan Adisucipto, Gang Sukur, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Rabu, (26/7/23), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka YB kena tangkap tim gabungan Satres Narkoba Polres Kubu Raya, Unit Jatanras, dan tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Dan penangkapan itu berawal, setelah Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Landak.

Kemudian, tim gabungan Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan surat DPO dari Polres Landak Nomor : DPO/01/II/RES.4.2/2023.

“Setelah mendapatkan informasi YB berada pada wilayah hukum Polres Kubu Raya, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi,” ungkap Ade, Senin (31/7/23).

Menurut Ade, saat tim akan mengamankan YB. Buronan ini sempat melarikan diri dan bersembunyi pada kolong rumahnya.

“Tim gabungan langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya bersembunyi pada kolong rumahnya,” jelas Ade.

Saat melaksanakan penggeledahan pada kamar tersangka YB, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB tersebut berupa satu buah senjata lantak, satu buah sangkur, satu buah samurai, satu butir peluru, dan satu unit handphone.

“Kami berhasil mengamankan sepucuk senjataa api lantak, sangkur, samurai, sebutir peluru, dan satu handphone,” terangnya.

“Senjata itu, oleh YB untuk melawan petugas yang hendak menangkapnya. Namun karena kesigapan tim gabungan, YB tak sempat menggunakan senjata itu,” bebernya.

Setelah kena tangkap dari kolong rumahnya, YB langsung kena gelandang ke Mapolres Kubu Raya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung menyerahkan YB dan BB ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Arang LimbungDPOGang SukurPolres Kubu RayaPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang