Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat
Pontianak

2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 25/06/2023 00:40
23/06/2023
Pontianak
Share

FOTO : kedua tersangka yang diamankan tim Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DUA pria asal Kabupaten Sanggau berinisial DG (35) dan RS (35) sukses kena tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, bersama tim interdiksi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 48,9 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka ini atas pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama tim interdiksi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan dua pria yang membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu itu pada dua TKP berbeda.

” TKP pertama pada Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu (21/6/2023), berhasil mengamankan pria berinisial DG (35),” ungkapnya.

Saat itu, DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 gram.

Kemudian, TKP kedua dalam sebuah rumah pada wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (21/6/2023) mengamankan seorang pria berinisial RS (35).

Tersangka RS membawa 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 gram.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 buah timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.

Kombes Petit menegaskan narkoba adalah musuh utama yang harus bersama memeranginya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KenamanDiresnarkobaNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang