Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Gabungan Berhasil Amankan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio, Kurirnya Orang Pontianak
Pontianak

Tim Gabungan Berhasil Amankan 6,3 Kg Sabu di Bandara Supadio, Kurirnya Orang Pontianak

Last updated: 05/05/2023 00:50
04/05/2023
Pontianak
Share

POTO : saat petugas melaksanakan pemeriksaan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu (Ist)

Pewarta/editor : Andika/Herman

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 6,3 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu, berhasil digagalkan tim interdiksi pada Bandara Supadio.

Tim interdiksi mengamankan barang laknat ini dari seorang warga Pontianak berinisial MR (45).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz mengungkapkan tim tnterdiksi mengamankan tersangka MR pada 16 April 2023 lalu.

Setelah, tim gabungan ini mendapatkan informasi, akan ada seorang pria membawa barang haram sabu yang selanjutnya, ke pulau Jawa.

Mendapati itu, petugas AVSEC bandara Supadio melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan pada sebuah koper.

“Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut. Dan menemukan 6 bungkus sabu yang pada sela-sela dua buah laptop. Jadi modus operandi pelaku ini demikian,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka MR, narkoba itu berasal dari Malaysia. Dan akan mengirimkan barang itu ke Jakarta dan Surabaya.

Sementara tersangka saat membawa barang laknat itu, mendapatkan upah Rp 20 juta.

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan penydikan. Tersangka MR sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta. Nantinya, tersangka MR akan ada penjemputan oleh seseorang. Kemudian akan mendapatkan tiket untuk terbang ke Jakarta dan Surabaya,” jelasnya.

AKBP Abdul Hafiz membeberkan pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019. Dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.

“Saat ini 6,3 Kg sabu asal Malaysia ini, telah menjalani pemusnahan dengan mesin insenerator,” tegasnya.

Adapun tim interdiksi terdiri Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNN Provinsi, Kanwil DJBC Kalbagbar, Avsec Bandara Supadio, Lanud Supadio.

Sementara, saat pemusnahan barang bukti (BB) tampak hadir Jaksa fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Berantas BNN Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan.

Kemudian, Komandan Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandara SupadiokurirNarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang