Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi
HukumPontianak

Ngaku Beli Sabu di Beting, Mau Diedar ke Sandai, Pria Ini Kena Tangkap Polisi

Last updated: 05/05/2023 23:59
04/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : tersangka RE (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak sukses menangkap seorang pria berinisial RE (51) saat berada pada Jalan Ya’ M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu malam (3/5/2023).

Pria parobaya mengaku asal Sandai, Kabupaten Ketapang ini, tak berkutik saat petugas menangkap dirinya yang sedang melintas pada ruas jalan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno menuturkan penangkapan tersangka bermula, adanya informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang membawa narkoba.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba pun langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi warga,

Dan benar saja setelah melakukan penyelidikan, pada kawasan Jalan Ya’ M. Sabran, Pontianak Timur tiba-tiba melintas pria yang ciri-cirinya persis dengan informasi.

“Anggota langsung melakukan penangkapan. Ketika penggeledahan anggota menemukan satu bungkus plastik berklip yang dengan dugaan awal itu narkoba jenis sabu, pada dalam saku celana tersangka bagian belakang,’ ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang laknat itu di Kampung Beting.

Dan rencananya akan menjual kembali ke Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, wilayah tersangka berasal.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip transparan berisikan narkoba jenis sabu berat bruto 30,43 gram, plastik klip transparan kosong, plastik warna hitam, Stnk sepeda motor, 1 handphone merk Nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda PCX tanpa plat.

” Tersangka kami jerat pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama paling singkat lima tahun. Dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi,” tegasnya (SrY).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kampung BetingNarkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

3 jam lalu

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

3 jam lalu

Jelang Pelantikan Serentak, Ketum BPM Kalbar Perkuat Konsolidasi di Singkawang

4 jam lalu

Cegah Potensi Celah Korupsi Program MBG, BPM Kalbar Dorong Penguatan Transparansi

4 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang