LBH Pontianak Kecam Ulah Oknum Kades Rukma Jaya Pukuli Warganya di Kantor Polisi


POTO : korban A (wajah ditutup) saat membuat pengaduan pada LBH Pontianak (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LEMBAGA Bantuan Hukum )LBH) Pontianak, Kalimantan Barat menerima pengaduan keluarga seorang anak berusia 18 tahun, berinisial A, terindikasi menjadi korban pemukulan.

Korban A terindikasi menjadi korban pemukulan seorang oknum kepala desa, polisi dan warga pada Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

“Ya, kita telah menerima pengaduan dari keluarga korban, atas dugaan kasus penganiayaan oleh oknum Kepala Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang,” ujar pengacara publik LBH Pontianak, Heryanto dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi radarkalbar.com, Jumat (14/4/2923).

Pemukulan ini, bukan hanya oleh oknum Kades Rukma Jaya. Namun, juga oleh oknum polisi dan warga, terhadap seorang anak yang baru berusia 18 tahun,”

Menurut Heryanto, ibu korban mendampingi anaknya saat mengadukan ke LBH Pontianak. Dan menceritakan kejadian pemukulan yang terjadi pada Mapolsek Sungai Raya Kepulauan, pada Selasa (11/4/2024) dini hari.

Kejadian ini bermula saat korban A bersama empat temannya yang sebagian anak bawah umur, terindikasi melakukan percobaan pencurian.

Saat itu korban bersama temannya ketahuan oleh warga. Dan akhirnya lari, namun karena merasa belum mengambil barang. Dan mereka pun menyerahkan diri.

“Nah, berdasarkan cerita korban A menyerahkan diri kedepan Kantor Polsek Kepulauan Sungai Raya. Dan ada oknum polisi berinisial RM yang tiba-tiba memukul wajah korban A,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Heryanto, oknum polisi ini membawa dan memborgol korban A bersama salah seorang temanya ke dalam ruangan Mapolsek Sungai Raya Kepulauan.

Lantas katanya, menambahkan, tak lama datang orang berinisial AN. Dan langsung menjambak rambut teman korban A. Kemudian membanting ke lantai dan menginjak kepalanya.

Sementara, oknum Kades Rukma Jaya langsung menjambak rambut korban A sambil memukul wajahnya sebanyak 2 kali. Dan kemudian sehingga keluar darah.

“Ulah oknum memukuli warga ini ada videonya dan telah beredar. Dan tampak beberapa polisi hanya membiarkan pemukulan yang tidak berprikemanusiaan itu terjadi. Kemudian siang harinya mereka menyuruh korban A pulang,” bebernya.

Menurut Heryanto mendapati kejadian tersebut, keluarga korban tidak terima atas tindakan oknum kepala desa, serta warga dan oknum polisi yang telah melakukan pembiaran pemukulan terjadi. Akhirnya keluarga korban melakukan pelaporan kepada Polda Kalbar.

“LBH Pontianak, sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Terlebih lagi, terjadi pada kantor polisi seoalah-olah mereka tidak berdaya. Dan melakukan pembiaran terhadap tindakan oknum kades yang telah melakukan pemukulan,” tuturnya.

“Kan, seharusnya polisi sebagai aparat penegak hukum memberikan perlindungan bukan malah melakukan pembiaran,” cetusnya.

Apapun yang perlakuan oknum kepala desa dan polisi tersebut tidak boleh mendapatkan pembenaran oleh hukum. Dan merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

” Oknum polisi yang dengan sewenang-wenang dan arogan memukuli korban A. Dan ketika hendak menyerahkan diri. Oknum ini perlu mendapatkan penindakan baik secara pidana, administratif maupun etik agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepolisian,” pintanya.

Atas kejadian yang menimpa korban A, pada Kamis (13/4/2023) pihaknya mendampingi korban mendatangi Polda Kalbar untuk membuat pelaporan atas peristiwa tersebut.

“Sudah kita laporkan oknum Kades Rukma Jaya, polisi dan warga yang memperlakukan korban secara tidak manusiawi. Dan alhamdulillah, pihak Polda Kalbar telah menerima pelaporan dengan nomor STTLP/B/ LP/B/99/14/2023/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 13 April 2023. Dan juga telah melakukan visum kepada korban si A,” tuturnya.

Pihaknya tegas Heryanto mengecam tindakan oknum Kepala Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, dan oknum polisi serta warga yang memukuli korban A.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar R. Hoesnan menyayangkan terjadinya pemukulan yang membabi buta tersebut, terhadap anak anak bawah umur. Dan oknum polisi yang ada saat itu melakukan pembiaran.

“Melihat video pemukulan itu, sangat miris sekali. Terjadi pada kantor polisi lagi. Nah, yang kita khawatirkan berdampak pada psikologis anak. Kita minta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Dan terhadap oknum polisi yang melakukan pembiaran, hendaknya mendapatkan tindakan tegas, agar kejadian seperti serupa tidak terulang kembali.


Like it? Share with your friends!