Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 15 Kilo Lebih Sabu dan 4.367 Ekstasi
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 15 Kilo Lebih Sabu dan 4.367 Ekstasi

Last updated: 09/03/2023 00:23
07/03/2023
Pontianak
Share

POTO : saat pemusnahan BB narkoba sabu dan ekstasi oleh Dirresnarkoba Polda Kalbar dan berbagai pihak lainnya. (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar memusnahkan sebanyak 15.633 gram atau 15 kilogram lebih narkoba jenis sabu dan 4.367 butir pil ekstasi, berlangsung di Halaman Dirresnarkoba, pada Selasa (7/3/2023).

Pemusnahan ini dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kabid Pemberantas BNNP Kalbar Kombes Pol Drs. Made Sugawa, Jaksa Kejati Kalbar Jumadi, Kasi Narkotika dan Barang lainnya Christian S. Gunanto.

Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan narkoba selama satu bulan terakhir.

“Barang bukti narkotika ini merupakan hasil operasi gabungan tim interdiksi terdiri dari Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbagbar serta pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Abdul Hafidz menyebutkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing di jalan raya Jungkat, Kabupaten Mempawah yang berhasil diringkus oleh tim pada 10 Februari 2023 dengan seorang tersangka berinisial KT (29). Kemudian, TKP kedua di Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dengan dua tersangka masing-masing EJ (48) dan SD (37) pada 20 Februari 2023.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkotikn demi terciptanya lingkungan yang sehat ,” pintanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pemusnahan Barang buktiPolda kalbarsabu dan ekstasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang