Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polsek Sungai Kakap Amankan 4 Tersangka Penganiayaan di Komplek Permata Permai
HukumKubu Raya

Polsek Sungai Kakap Amankan 4 Tersangka Penganiayaan di Komplek Permata Permai

Last updated: 22/02/2023 21:32
21/02/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : keempat tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Firdiansyah (Ist)

Pewarta/editor : Amad/MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

EMPAT terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Firdiansyah (44) terjadi di Jalan Karya Sosial Komplek Permata Permai 2, Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, pada 14 Februari 2023 lalu telah diamankan petugas Polsek Sungai Kakap.

Adapun keempat pelaku masing-masing GC alias GG (32), GB (30), GG (25) dan GA (60). Kejadian ini bermula saat keempat tersangka ini datang ke rumah korban.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin memastikan ke empat pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dan menjalani proses hukum.

“ Penyidik kami sudah menangani kasus tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan ke empat terduga ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dalam melakukan aksinya ke empat pelaku menggunakan tanggan kosong,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Dede merincikan, empat orang diamankan di rumah mereka masing-masing pada Sabtu (18/2/23), GC Alias GG dan GB kami tangkap setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Kakap. Dan GG bersama GA ditangkap di rumahnya di Gang Sekadim Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan.

Menurut Dede, modus penganiayaan ini berawal korban menengahi masalah talang air antara GC dan tetangga korban (14/2/23) jam 06.30 WIB. Namun GC tidak senang terhadap korban dan mengajak berduel.

“Namun korban tidak menanggapi, selanjutnya GC mengancam korban dan akan memperpanjang masalah tersebut,” terang Dede

Dijelaskan, pada jam 18.30 WIB pada saat korban pulang kerja datanglah keempat tersangka ke rumah korban. Dan pada saat itu korban menanyakan keperluan kepada GC, GC. Namun, langsung melakukan penganiayaan bersama GB, GG dan GA.

“Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan mengalami luka pada bagian wajah, kepala, lutut dan siku. Dari keterangan korban, korban tidak mengenal GB, GG dan GA hanya mengenal GC alias GG,” jelasnya.

Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPenganiayaanpengeroyokanPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

12 jam lalu

Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

13 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

03/03/2026

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang