Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi


POTO : pasangan suami isteri bersama barang bukti narkoba jenis sebanyak 8.448 Kilogram yang diamankan tim gabungan (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan masuknya 8.448 kilogram (Kg) barang laknat jenis sabu pada Jumat (10/2/2023).

Barang laknat itu, diamankan dari tangan KM alias T dan YG alias U keduanya warga Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Belakangan diketahui, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami isteri.

Informasi dihimpun awak media radarkalbar.com menyebutkan, pada Jumat tanggal (10/2/2023) sekira pukul 03.30 Wib, Tim Lidik Subdit 2 dan tim IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Polsek Jongkat, Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Jagoi Babang, melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tepi jalan raya Jungkat.

Saat digeledah tim gabungan, ditemukan 1 tas ransel merk Tracker warna hitam yang didalamnya berisi kantong plastik warna hitam berisi 8 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang diberat bruto 8.448 kilogram.

Lantas, tim gabungan membawa dan mengamankan barang bukti ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik merk Guannyinwang warna kuning berat bruto 4.221 kilogram, 4 bungkus plastik merk Chinese Pin Wei warna hijau berat bruto 4.227, 1 tas warna hitam merk Tracker, 1 kantong plastik warna hitam, 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia KB 1341 QD warna hitam, 3 Hp merk Vivo.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa narkotika jenis sabu.

“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.

Sementara, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.

“Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalbar,”ungkapnya,

Pewarta /editor : Amada/MK/red


Like it? Share with your friends!