Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi
HukumPontianak

Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi

Last updated: 12/02/2023 00:05
11/02/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : pasangan suami isteri bersama barang bukti narkoba jenis sebanyak 8.448 Kilogram yang diamankan tim gabungan (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan masuknya 8.448 kilogram (Kg) barang laknat jenis sabu pada Jumat (10/2/2023).

Barang laknat itu, diamankan dari tangan KM alias T dan YG alias U keduanya warga Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Belakangan diketahui, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami isteri.

Informasi dihimpun awak media radarkalbar.com menyebutkan, pada Jumat tanggal (10/2/2023) sekira pukul 03.30 Wib, Tim Lidik Subdit 2 dan tim IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Polsek Jongkat, Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Jagoi Babang, melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tepi jalan raya Jungkat.

Saat digeledah tim gabungan, ditemukan 1 tas ransel merk Tracker warna hitam yang didalamnya berisi kantong plastik warna hitam berisi 8 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang diberat bruto 8.448 kilogram.

Lantas, tim gabungan membawa dan mengamankan barang bukti ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik merk Guannyinwang warna kuning berat bruto 4.221 kilogram, 4 bungkus plastik merk Chinese Pin Wei warna hijau berat bruto 4.227, 1 tas warna hitam merk Tracker, 1 kantong plastik warna hitam, 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia KB 1341 QD warna hitam, 3 Hp merk Vivo.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa narkotika jenis sabu.

“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.

Sementara, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.

“Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalbar,”ungkapnya,

Pewarta /editor : Amada/MK/red

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JagoibabangNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

2 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

3 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

24 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang