Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Penganiayaan Petugas Bea Cukai di Jagoi Babang, Kapendam XII/Tpr : Karena Salah Paham dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan
Pontianak

Soal Penganiayaan Petugas Bea Cukai di Jagoi Babang, Kapendam XII/Tpr : Karena Salah Paham dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Last updated: 11/02/2023 00:27
09/02/2023
Pontianak
Share

POTO : Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

BEREDAR di media sosial, video dugaan tindakan penganiayaan oleh oknum TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, berinisial RR dan FP kepada salah seorang petugas Bea Cukai Jagoi Babang di Bengkayang beberapa hari belakangan ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya menegaskan video penganiayaan itu dan beredarnya pemberitaan yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, merupakan kesalahpahaman antara kedua petugas yang mengamankan pintu perbatasan.

Menurut Kapendam, kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023) di PLB Titik Nol, Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Dan telah diselesaikan dengan damai dalam suasana kekeluargaan.

“Kejadian itu bermula, dari seorang pedagang sayur pada pukul 06.00 WIB, meminta izin untuk melintas batas kepada personel Satgas Pamtas Yonif/645/Gty Kopda RR dan Pratu FP. Namun, tidak diizinkan karena sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang nomor SE-100.2.3.2/0386/BPPD-B tanggal 20 Januari 2023 bahwa PLB Titik Nol di buka mulai pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.

Larangan tersebut kata Kapendam, didengar oleh petugas Bea Cukai inisial J. Dan karena tidak puas J meneriakkan.”

“Biarkan dia lewat. Dia orang gunung tidak tau apa-apa”, tirunya.

Ditambahkan, hal itulah yang menimbulkan kesalahpahaman antara Pratu FP dan J. Mamun cepat dilerai oleh petugas lainnya yang berada di tempat tersebut.

Mantan Aster Kasdivif 2 Kostrad sangat menyayangkan kejadian tersebut. Untuk saat ini menurutnya, permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat bawah.

“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kesalahpahaman tersebut ,” tegasnya.

Pewarta/sumber : Pendam XII/Tpr

Editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BengkayangJagoibabangKapendam XII/TprKolonel Inf Ade Rizal Muharram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sebut Judol dan Pinjol Ancaman Nyata, Gusti Edy Minta Pengawasan Digital Diperketat

17 jam lalu

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

20/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang