POTO : Ketua KPK RI (kanan) melaksanakan penandatanganan serah terima PSP dan hibah barang rampasan Negara di Singkawang (Ist)
Pewarta/editor : adpim/red**
PONTIANAK – radarkalbar.com
GUBERNUR Kalimantan Barat, H Sutarmidji, SH, M Hum menghadiri serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah barang rampasan negara dari KPK RI kepada sejumlah instansi, berlangsung di Kantor Walikota Singkawang, pada Selasa (13/12/2022).
Prosesi serah terima dari KPK RI kepada Komisi Yudisial, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Kota Singkawang dan Pemkab Kebumen.
“Saya ucapkan selamat kepada pemegang amanah dari serah terima penetapan status penggunaan dan hibah barang milik negara, yang berasal dari barang rampasan negara. Semoga barang-barang yang diserahterimakan dapat meningkatkan kinerja dari Pemkot/Pemkab maupun dari para penerima hibah tersebut,”ungkap Sutarmidji.
Terkait produktivitas penggunaan aset pemerintah, Gubernur Kalbar menitipkan pesan kepada Ketua KPK RI. Dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 perlu mendapat perhatian khusus karena aturan tersebut berpotensi menyediakan ruang yang besar untuk terjadinya korupsi.
Dirinya menjelaskan, penggunaan hak guna bangunan (HGB) diatas hak penggunaan lain (HPL), tarifnya hanya 2 persen untuk 30 tahun.
“Ini contohnya, jika aset negara yang nilainya 8 miliar, cukup hanya dengan membayar kurang lebih 160 juta. Kemudian sudah bisa menguasai aset negara senilai Rp 4 miliar. Ini sangat beresiko karena bisa diagunkan di bank. Cukup dengan Rp 16 juta, nilai yang keluar bisa mencapai Rp 2,5 miliar. Yang dirugikan pasti negara”, jelas Sutarmidji.
Menurut Sutarmidji, dibawah kepemimpinannya, Kalbar berkembang lebih pesat. Hal ini dibuktikan dengan realisasi pendapatan daerah yang meningkat hampir 2 kali lipat.
“Untuk di Kalbar, setelah konsul dengan Korsupgah (KPK) tarif 2 persen diperuntukan 1 tahun. Dan kita menggunakan Peraturan Gubernur. Sehingga pendapatan dari sektor aset, yang awalnya hanya Rp 500 juta, sekarang sudah mencapai Rp 23 miliar. Insya Allah tahun depan tembus Rp 40 miliar”, ungkapnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Kalbar juga mengapresiasi bimbingan Korsupgah KPK dalam hal peningkatan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Kemudian saya berterima kasih kepada korsupgah KPK untuk peningkatan pendapatan pajak air permukaan, yang awalnya hanya Rp 800 juta juta. Dan sekarang sudah diangka Rp 18 miliar pendapatan dari sektor tersebut. Sehingga dari keseluruhan PAD Kalbar yang awalnya Rp 1,7 triliun. Dan kini sudah menjadi Rp 3 triliun. Hal ini karena penertiban sumber pendapatan daerah. Sehingga untuk fiskal Kalbar, lebih besar PAD dari transfer daerah”, paparnya.
Sementara, Ditempat yang sama, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si mengungkapkan kegiatan di Kota Singkawang ini tak lain untuk mendekatkan KPK kepada masyarakat.
“Indonesia itu luas, untuk melaksanakan PSP dan hibah barang rampasan negara agar tahu Indonesia bukan hanya Pulau Jawa saja, dengan berbagai keberagaman”, katanya.
Kegiatan kali ini, KPK sudah menyerahkan Rp 63,4 miliar aset yang dihasilkan dari pengamanan tindak pidana korupsi.
“Tahun ini saja KPK sudah menyelamatkan kerugian negara berupa aset recovery kurang lebih Rp 494,5 miliar, ini lebih dari target tahun 2022. Karena sesungguhnya target sesuai dengan arahan Bappenas dan Menkeu sebesar Rp 141,7 miliar. Tahun ini hasil recovery melebihi batas”, tambah Firli.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja dari tim KPK tahun 2022 ini yang sudah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 494,4 miliar. Pria kelahiran Sumatera Selatan ini juga berharap agar KPK tidak sendiri dalam mengentaskan korupsi di tanah air, melainkan semua stakeholder agar korupsi dapat dituntaskan sampai ke akar – akarnya.
“Ini kerja nyata anak bangsa, yang mengabdikan dirinya di KPK. Kami sungguh memahami, korupsi tidak hanya mampu diberantas KPK sendiri, oleh karena itu kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kementerian/ lembaga, pemerintah pusat/ pemda dan segenap rakyat indonesia, untuk bersama-sama membersihkan negara ini dari praktek – praktek korupsi, ” ungkapnya.
Untuk itu kata Firly, berbagai upaya dilakukan, baik melalui pendidikan masyarakat supaya org tidak ingin melakukan korupsi, melakukan pencegahan secara perbaikan sistem, supaya tidak ada celah dan peluang untuk orang melakukan korupsi serta l tentulah yang tak bisa kita hindari, penindakan secara tegas, akuntabel, porfesioanalitas dalam rangka menghadirkan kebersihan hukum dan keadilan dan tidak boleh melanggar HAM.
Hadir saat itu, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum, Wamen Kemenag RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH seta sejumlah pihak lainnya.