Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Soal Viral Video Setoran ke Oknum Jenderal, Ismail Bolong Sampaikan Klarifikasi Sebut Dirinya Dalam Tekanan
Nasional

Soal Viral Video Setoran ke Oknum Jenderal, Ismail Bolong Sampaikan Klarifikasi Sebut Dirinya Dalam Tekanan

Last updated: 06/11/2022 01:20
06/11/2022
Nasional
Share

POTO : Ismail Bodong (screnshoot)

Pewarta/editor : busam.id/Sery Tayan

SAMARINDA – RADARKALBAR.COM

BEBERAPA JAM pasca beredar video pengakuan dirinya menyerahkan setoran uang hasil sebagai pengepul tambang ilegal ke salah seorang oknum jenderal di Mabes Polri dan Kasat Reskrim Polres Bontang.

Akhirnya, Ismail Bolong menyampaikan klarifikasinya melalui video terkait yang telah viral di media sosial. Dimana bahwa dirinya mengklaim telah menyetorkan uang senilai miliaran rupiah kepada petinggi Polri.

Melansir busam. id, menyerang dalam video yang diunggah dari media tribunnews.com di kanal youtubenya, Ismail Bolong mengatakan, dirinya sudah pensiun dini dari keanggotaan kepolisian Republik Indonesia terhitung sejak Juli 2022.

“Saya meminta maaf kepada Kabareskrim atas video yang viral saat ini beredar. Dan saya pastikan bahwa saya tidak pernah melakukan komunikasi atau bertemu dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang,” ungkapnya dalam video klarifikasi tersebut.

Dalam video tersebut, dirinya mengaku kaget dengan viralnya video itu dan mengatakan mendapatkan tekanan dari anggota Paminal Mabes Polri.

“Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes, karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya kamu akan dibawa ke hotel,” terangnya.

Sesampainya di hotel sudah ada kertas yang konsep yang harus dibacanya.

“Saya sampai tiga kali ditelepon Jenderal Hendra dan dikatakan harus baca testimoni kalau tidak baca besok dibawa ke Mabes Polri.” katanya.

Akhirnya karena mendapatkan intimadasi tersebut, Ismail terpaksa membacakan kesaksian dan direkam oleh anggota Mabes Polri.

Setelah kejadian di bulan Februari 2022 tersebut, Ismail mempertimbangkan untuk melakukan pensiun dini sejak bulan April 2022 dan disetujui bulan Juli 2022.

“Tanggal 1 Juli tahun 2022 saya disetujui untuk pensiun dini,” terangnya.

Diakhir video tersebut, Ismail Bolong kembali mengatakan permintaan maafnya atas video viralnya di media sosial.

“Saya mendapatkan tekanan diperiksa Mabes Polri, terima kasih dan mohon maaf,” tutupnya. (dic)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ismail BolongOknum jenderalSetorantambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang