Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Transaksi Ekstasi di Lobi Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
Kubu Raya

Transaksi Ekstasi di Lobi Hotel, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 02/10/2022 18:58
02/10/2022
Kubu Raya
Share

POTO : kedua tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/MK

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA warga Pontianak Utara masing-masing berinisial SK (21) dan RK (19) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya,pada Jumat (30/9/2022).

Kedua pria ini diamankan saat bertransaksi atau mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi pada salah satu lobi hotel Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

ā€ Tersangka berinisial SK (21) dan RK (19) warga Pontianak Utara ini ditangkap berikut barang bukti pil ekstasi sebanyak 3 butir,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Suriansyah.

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka itu bermula, adanya informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan akan ada transaksi barang haram di salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya.

Mendapati itu, tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan. Dan akhirnya berhasil meringkus dua orang pengedar tersebut.

“Barang bukti ini diakui kedua tersangka, dibelinya dari NR di Kampung Beting, Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir. Kemudian akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000 kepada pemesan,” jelasnya.

Ditambahkan, kedua tersangka mengakui mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah per butirnya sebesar Rp. 40.000.

Atas penangkapan itu, tim Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.

ā€ Sesuai Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, akan terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kubu Raya hingga ke akar-akarnya, “tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasilobi hotelPenangkapanPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Miris…! Usai Jambret Tas Ibu-Ibu, Dua Remaja Ini Malah Pesta Inex

8 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang