Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

Seorang Pria Diamankan Polsek Kubu, Ini Kasusnya

Last updated: 11/09/2022 22:01
10/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Kubu (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polres Kubu Raya

Editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

PRIA berinisial NN warga Kubu hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Kubu, Kabupaten Kubu Raya saat kepergok bermain judi jenis Lofu di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih Kecamatan Kubu, Kamis (8/9/2022).

Tersangka NN disangkakan sebagai bandar judi tersebut. Dan diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 314 / IX/ 2022 / SPKT-Unit Reskrim/Polsek Kubu/RES Kubu Raya/ Polda Kalbar tertanggal tanggal 8 September 2022

Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah personil Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat, soal adanya perjudian Lofu digelar tersangka NN, bertempat di Dusun Purwodadi, Desa Air Putih, Kecamatan Kubu.

“Begitu mendapatkan informasi, saya bersama personil bergerak untuk melakukan penyelidikan. Nah, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar tersangka NN warga Kubu tersebut, melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian Lofu. Kemudian kami laksanakan penangkapan terhadap NN,” jelasnya.

Saat penangkapan itu kata Heru, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dengan disaksikan oleh FA, berupa 2 buah dadu Lofu bergambar tiap sisi, 1 lembar kain lapak Lofu, 1 bungkus rokok Marlboro, uang pecahan sejumlah Rp 252.000, dengan rincian pecahan Rp 50 ribu 3 lembar, pecahan Rp 20 ribu 2 lembar, pecahan Rp 10 ribu 4 lembar, pecahan 5 ribu 3 lembar, pecahan 2 ribu 3 lembar dan pecahan Rp 1000 selembar.

“Selanjutnya tersangka NN dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kubu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum. Khususnya perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandar judi Lofupenangkapan kasus judiPolsek Kubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok
01/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

24/02/2026

KDM dan Polda Jabar Jemput 12 Perempuan Korban TPPO di Sikka NTT

24/02/2026

Sering Muncul di Kolong Rumah, Buaya di Dusun Nirwana Akhirnya Dievakuasi Warga

24/02/2026

Terduga Pencuri Lompat ke Sungai Kapuas, Polisi Amankan di Pontianak Barat

22/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang