Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 8 Rumah Rusak, Dampak Pengerjaan Proyek AHAS Honda di Siantan Tengah, Warga Tuntut Ganti Rugi
Pontianak

8 Rumah Rusak, Dampak Pengerjaan Proyek AHAS Honda di Siantan Tengah, Warga Tuntut Ganti Rugi

Last updated: 13/08/2022 21:45
11/08/2022
Pontianak
Share

FOTO : kondisi rumah yang rusak dampak pembangunan proyek AHAS Honda di Kelurahan Siantan Tengah (Ist)

Pewarta/editor : MK/tim redaksi

SEDIKITNYA delapan rumah warga mengalami kerusakan, diduga dampak dari pembangunan perusahaan AHAS Honda di Jalan Khatulistiwa RT 03/RW 01, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

Atas kerusakan yang menimpa rumah mereka. Kedelapan warga itu tersebut mengajukan gugatan dan menuntut perbaikan rumah mereka seperti sebelumnya.

Seperti dilansir mediakalbarnews.com. com, jaringan radarkalbar.com, salah seorang warga RT 03/RW 01, Hantonus mengatakan bangunan rumah milik orang tuanya mengalami kerusakan akibat dampak dari proyek pembangunan perusahaan AHAS Honda Motor tersebut. Kondisinya hampir semua bangunan rumahnya mengalami retak retak dan bergeser dari sisi semula.

“Kami sekeluarga setiap hari dilanda rasa ketakutan, karena setiap hari suara retak dan tanda-tanda bergesernya rumah kami terdengar. Dan itu kami merasa takut tiba-tiba rumah kami lalu tiba-tiba ambruk.
Nah, untuk itulah kami selaku korban minta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan tersebut, “ungkapnya.

Senada diungkapkan Gunawan Wijaya, SE pemilik rumah nomor : 77 kawasan RT.03/RW : 01 Kelurahan Siantan Tengah, yang persis berdampingan dengan proyek bangunan AHAS tersebut.

Ia memaparkan dari delapan rumah warga yang terdampak dari proyek tersebut. Rumah miliknya yang cukup parah, dimana kondisinya dari lantai dasar hingga lantai tiga pondasinya sudah mengalami penggeseran. Kemudian lantai pintu jendela mengalami retak dan bangunannya sudah miring.

“Sebenarnya kita minta pertanggung jawaban dari pihak Honda dan kontraktor saja. Soalnya selama ini mereka kayaknya tarik ulur sampai proyeknya sudah hampir selesai dikerjakan, baru mau diurus. Jadi kita mau mendesak pemerintah terkait untuk memberhentikan dulu kegiatan proyeknya tersebut. Kemudian carikan solusi kepada warga dulu, mau perbaikan mau ganti rugi atau bagaimana,” tuturnya.

Sementara, Bujang Ketua RT. 03/RW.01
Kelurahan Siantan Tengah saat ditemui di lokasi menjelaskan terkait pembangunan AHAS Honda mengatakan sebelum melaksanakan kegiatan proyek ini, belum ada sosialisa kepada warga. Dan hanya pergi menghadap Ketua RT, setelah itu mereka langsung membangun. Namun setelah rumah warga mengalami retak retak dia baru melakukan mediasi. Dan beberapa kali mediasi, namun belum ada ketemu hasilnya.

“Pernah ada perbaikan tetapi tiada lagi kelanjutannya sampai sekarang. Dan harapan saya selaku Ketua RT mewakili warga saya sudah sampaikan ke Walikota melalui kuasa hukum saya agar diproses dan berharap dihentikan dulu pekerjaan pembangunan untuk sementara. Guna untuk menyelesaikan dia punya masalah kepada warga ini yang terdampak dari kegiatan proyek tersebut, ”bebernya.

Selanjutnya, kuasa hukum warga Drs Raphael Sahudi SH Kuasa Hukum dari masyarakat warga RT.03/RW.01

Kelurahan Siantan yang rumahnya terdampat dari Proyek Pembangunan Perusahaan AHAS kepada sejumlah wartawan dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Walikota dengan No.143/LBH-AMIN Kalbar/VI/2022 perihal mohon bangunan AHAS Honda Motor yang beralamatkan di jalan Khatulistiwa RT.03/01 Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara.

“ Sudah 21 kali kami datang ke Kantor Wali Kota dan melalui surat resmi ke Balai Kota dan sampai saat ini belum ada jawaban. Dan kalau memang belum, nanti terpaksa kami gugat perusahaan AHAS Honda. Dan kami juga minta jangan dulu bangunan tersebut dipakai status quo karena harus menyelesaikan kerugian klien kami yang sudah rusak, ”tegasnya.

Sementara hingga berita ini ditayang, baik dari istansi terkait maupun manajemen perusahaan AHAS Honda Motor belum dapat di hubungi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AHASS Hondarumah rumahSiantan Tengah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

2 jam lalu

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

21 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

20 jam lalu

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang