Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Oknum PNS Bertugas di Melawi Ditangkap Polres Sintang, Ini Kasusnya
Sintang

Oknum PNS Bertugas di Melawi Ditangkap Polres Sintang, Ini Kasusnya

Last updated: 06/06/2022 21:06
02/06/2022
Sintang
Share

FOTO : Oknum PNS berinisial AH alias ABS didampingi petugas saat berada di Mapolres Sintang (Ist)

SINTANG – radarkalbar.com

SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AH alias ABS (35) bertugas pada salah satu sekolah di Kabupaten Melawi, ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sintang. 

Oknum PNS ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersebut, oknum PNS berinisial AH alias ABS (35) ini terancam maksimal 20 tahun penjara

“Totalnya 5,26 gram sabu yang kita diamankan. Tersangka merupakan oknum PNS bertugas di Kabupaten Melawi, ” ujar Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aritonang saat press release di Aula Polres Sintang pada Kamis, (2/6/2022).

Dijelaskan, penangkapan terhadap oknum PNS ini berawal dari penyidikan Satresnarkoba di Jalan YC. Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Sintang. Kemudian mengamankan tersangka Ah dan sepeda motor yang dikendarainya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman penyidik terkait keterlibatan oknum PNS ini sebagai pengedar atau hanya pemakai barang haram ini.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang momor 35 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Selain menangkap oknum PNS tersebut. Petugas juga mengamankan sabu seberat 5,26 gram, handphone, dan 1 unit mobil Avanza berwarna hitam.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PNS MelawiPolres sintangSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
16 jam lalu
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Kayong Utara Hadiri Rakor Bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

20/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang