Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes
BisnisSekadau

DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes

Last updated: 24/04/2022 20:56
23/04/2022
Bisnis Sekadau
Share

FOTO : Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau meminta syukuran setelah panen dan sebutan lainnya, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat masing-masing, untuk dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Kepada warga Dayak yang akan melaksanakan kegiatan Gawai Dayak, Naik Dango, Nyapat Taun. Pesta Padi, syukuran setelah panen Padi dan sebutan lainnya. Maka dengan ini dimohon kepada DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau untuk dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat di wilayah kerja masing-masing untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy pada Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, hal itu telah disampaikan melalui Surat Edaran DAD Kabupaten Sekadau Nomor : 037/DAD-SKD/IV/2022. Surat tersebut di sampaikan kepada seluruh pengurus adat sesuai tingkatan, baik pengurus yang adat tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa.

Tujuan dari surat edaran itu, sesuai anjuran pemerintah guna memerangi penyebaran Covid-19. Agar warga yang melaksanakan gawai bisa terhindar dari Covid-19.

“Imbauan ini disampaikan untuk dapat diteruskan kepada seluruh masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat yang ada di kecamatan masing-masing,” pesannya. (Sutar)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAD SekadauProkes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang