Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes
BisnisSekadau

DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes

Last updated: 24/04/2022 20:56
23/04/2022
Bisnis Sekadau
Share

FOTO : Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau meminta syukuran setelah panen dan sebutan lainnya, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat masing-masing, untuk dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Kepada warga Dayak yang akan melaksanakan kegiatan Gawai Dayak, Naik Dango, Nyapat Taun. Pesta Padi, syukuran setelah panen Padi dan sebutan lainnya. Maka dengan ini dimohon kepada DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau untuk dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat di wilayah kerja masing-masing untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy pada Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, hal itu telah disampaikan melalui Surat Edaran DAD Kabupaten Sekadau Nomor : 037/DAD-SKD/IV/2022. Surat tersebut di sampaikan kepada seluruh pengurus adat sesuai tingkatan, baik pengurus yang adat tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa.

Tujuan dari surat edaran itu, sesuai anjuran pemerintah guna memerangi penyebaran Covid-19. Agar warga yang melaksanakan gawai bisa terhindar dari Covid-19.

“Imbauan ini disampaikan untuk dapat diteruskan kepada seluruh masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat yang ada di kecamatan masing-masing,” pesannya. (Sutar)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAD SekadauProkes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Percepat Akses Pendidikan, Jembatan Perintis Garuda di Nanga Mahap Resmi Dibangun

07/04/2026

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

31/03/2026

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang