Antisipasi Kebakaran, Petugas Lapas Klas II Sintang Gelar Razia di Blok Hunian WBP


FOTO : Petugas sedang melaksanakan razia di blok hunian WBP Lapas Sintang (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SINTANG – Guna memastikan tidak adanya sambungan listrik di Blok Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Tim Lapas Kelas II Sintang melakukan razia Kamis (9/9/2021)

Razia tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kejadian di Lapas Tangerang, tak terjadi di Lapas Sintang.

“Kegiatan razia ini dilakukan usai apel pagi, dalam apel tersebut saya langsung memerintahkan segenap pegawai dan staf untuk melakukan rajia blok hunian WBP,”kata Kalapas Sintang Syech Walid.

Semua blok dilaksanakan penyisiran secara menyeluruh di kamar hunian WBP, terutama terhadap kabel kabel yang terpasang secara serampangan yang bisa memicu kebakaran.
Kegiatan ini berlangsung kurang 1.5 jam.

“Dari hasil kegiatan yang dilakukan, meskipun sedikit,namun masih ditemukan kabel yang terpasang tidak sesuai standar. Hal ini sangat membahayakan dan bisa menyebabkan kebakaran,” kata Walid.

Belajar dari kejadian di daerah lain seperti di Tangerang, sehingga kejadian inilah yang menjadi perhatian khusus bagi seluruh Kepala UPT khususnya Kalapas Sintang, untuk lebih waspada serta mengantisipasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Selain kegiatan razia, kegiatan ini juga sekaligus dijadikan sebagai moment sosialisasi kepada seluruh WBP terkait dengan bahayanya sambungan kabel yang dicantolkan dengan cara sembrono.

“Ini berbahaya, jadi saya harap jangan lagi ada yang melakukan penyambungan illegal seperti ini karena resikonya sangat fatal, dan jika korsleting listrik yang kemudian terjadi kebakaran, tentunya ini dapat membahayakan nyawa banyak orang,” pesan Walid.

Selesai melakukan penyisiran di semua kamar blok hunian WBP sambung Walid, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil razia.

“Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Plt Kadivpas Kalimantan Barat untuk melakukan pembersihan terkait dengan barang-barang yang dilarang berada didalam Lapas serta mengantisipasi kejadian yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang,” ungkap Walid

Editor : Antonius


Like it? Share with your friends!