Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Wagub Kalbar Serahkan SK Remisi Umum
Pontianak

Wagub Kalbar Serahkan SK Remisi Umum

Last updated: 19/08/2021 08:26
18/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Momen penyerahan remisi umum secara simbolis oleh Wagub Kalbar didampingi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalbar kepada perwakilan WBP (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara/Rilis Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar.

radarkalbar. com, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) , Ria Norsan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar (Kanwil Kemenkum HAM), Fery Monang Sihite menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada narapidana umum dan anak.

Kegiatan ini, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Tahun 2021. SK remisi ini diserahkan kepada perwakilan warga binaan, berlangsung di Aula Kantor Wilayah Lantai 2, pada Selasa (17/08/2021).

Sebelumnya mengikuti mengikuti sambutan Menteri Kemenkum HAM, Yasonna Laoly secara webinar.

Tampak hadir saat itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Bidang Hukum Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Bidang Hukum Polda Kalbar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, , Kepala BNN Kalbar, Komandan Lanud Supadio Pontianak, Komandan Lantamal XII Pontianak, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dalam Kota Pontianak.

“Memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terlepas pula terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi,” ungkap Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM juga mengatakan pemberian remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrument dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan mempunyai kesempatan dan kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses Reintegrasi Sosial.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memberikan laporan bahwa pemberian RU tahun 2021 berhasil menghemat pengeluaran negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp. 205 milyar.

Penghematan anggaran makan 131.939 narapidana penerima RU I mencapai Rp. 201.329.640.000, sedangkan penghematan anggaran makan 2.491 narapidana penerima RU II mencapai Rp. 4.319.190.000 sehingga total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp. 205.648.830.000.

Pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 orang Narapidana dan Anak, dimana sebanyak 2.491 orang dinyatakan langsung bebas. Khusus di Provinsi Kalimantan Barat, jumlah narapidana dan tahanan pertanggal 17 Agustus 2021 adalah 4.383 orang narapidana, dan 1.514 orang tahanan, dengan total 5.897 orang. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 3.048 orang, dengan rincian 2.018 orang pidana umum, dan 1.030 orang pidana khusus.

Secara simbolis SK Remisi ini diterima oleh Warga Binaan dari LPKA Kelas II Sungai Raya, Lapas Kelas IIA Pontianak, Rutan Kelas IIA Pontianak dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:WBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang