Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Muda : PPKM Mikro Diberlakukan Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan, Polda Kalbar Dukung Penuh
Pontianak

Muda : PPKM Mikro Diberlakukan Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan, Polda Kalbar Dukung Penuh

Last updated: 08/07/2021 01:50
07/07/2021
Pontianak
Share

POTO : Rapat evaluasi PPKM Mikro sedang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya (Ist)

radarkalbar.com, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan S.H menegaskan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Kubu Raya telah dimulai sejak tanggal 6 Juli 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah itu diambil mengingat hingga saat ini situasi masih belum kembali normal. Dan pandemi Covid-19 masih merebak.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tingkat Desa di Kabupaten Kubu Raya, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (7/7/2021).

Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan S.H bersama Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra S.I.K, Ketua DPRD Kubu Raya H. Agus Sudarmansyah S.Ipem M.Si, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana S.I.K., M.H, Kajari Mempawah Antoni Setiawan S.H M.H dan diikuti oleh Satgas Covid tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Saya berharap pada tingkat kecamatan dan desa harus tetap menerapkan regulasi tentang Covid – 19. Tentunya agar kita dapat menekan angka Covid-19 yang berada di zona orange menjadi zona hijau kembali,” ungkap Muda.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani permana S.I.K., M.H menjelaskan, ada tiga point yang menjadi kunci sukses dalam menekan angka pandemi Covid-19.

Pertama pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, kedua terbitnya regulasi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan yang ketiga terbentuknya PPKM mikro ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra S.I.K. mengatakan, agar Posko Covid-19 di desa harus cepat dilaksanakan, disiapkan dan difasilitaskan dengan baik.

“Kegiatan ini adalah merupakan kewajiban kita bersama. Maka dari itu kita harus bersatu menekan angka Covid-19,” ujarnya.

Pewarta/sumber : Zhenta – Humas Polda Kalbar/Briptu Deby Pratiwi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

16 jam lalu

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang