Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > RSUD MTh Djaman Hentikan Layanan Rawat Inap Anak, Abdul Rahim : Kebijakan yang Kurang Tepat
Sanggau

RSUD MTh Djaman Hentikan Layanan Rawat Inap Anak, Abdul Rahim : Kebijakan yang Kurang Tepat

Last updated: 28/05/2021 00:39
28/05/2021
Sanggau
Share

POTO : Bangunan RSUD MTh Djaman (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – RSUD MTh Djaman untuk sementara waktu, tidak melayani rawat inap untuk pasien anak-anak.

Langkah itu, tertuang dalam surat nomor 445/462/RSUD/2021 yang dikeluarkan tanggal 25 Mei 2021.

Direktur RSUD MTh Djaman dr. Edy Suprabowo membenarkan perihal penghentian sementara pelayanan untuk pasien rawat inap anak tersebut.

“Iya, Ruang Instalasi Anak (IRNA) kita alihkan sementara untuk perawatan isolasi Covid-19. Jadi rawat inap anak kita hentikan dulu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Pengalihan sementara ruang IRNA untuk perawatan isolasi Covid-19 berlaku dari tanggal 25 Mei hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai persiapan rumah sakit baru selesai untuk penambahan bed (tempat tidur).

“Untuk pasien Covid-19 hari ini di RSUD MTh Djaman yang baru ada 25 orang dirawat dan di IGD ada 6 orang dirawat. Sementara yang positif PCR ada 11 orang. Sementara yang lainnya rapid antigen positif sampai menunggu hasil PCR nya,” ungkap dia.

Disinggung bagaimana nasib pasien anak yang akan menjalani rawat inap di RSUD MTh Djaman, Edy menyebut akan merujuk ke Rumah Sakit terdekat.

“Tentunya Rumah Sakit yang kita rujuk yang bisa melayani pasien BPJS juga, jadi tidak memberatkan,” timpalnya.

Terpisah Ketua Harian Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH sangat menyayangkan pengalihan ruang IRNA Anak untuk perawatan pasien Covid-19. Apalagi sampai meniadakan ruangan untuk pelayanan anak yang menjalani rawat inap.

“Anak berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan orang dewasa. Apalagi RSUD MTh Djaman ini adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah yang dibiayai dengan uang pajak masyarakat Kabupaten Sanggau. Menurut kami, kebijakan pengalihan ruang IRNA untuk pasien Covid ini kurang tepat,” cecar Rahim.

Menurut Rahim, jikapun pihak RSUD MTH Djaman terpaksa memberikan pelayanan pasien Covid-19. Maka sebaiknya pelayanan untuk anak jangan dihentikan. Namun, hendaknya pelayanan itu dialihkan ke tempat yang lebih aman dan ramah anak.

“Jangan sampai ada pemeo anak tak boleh sakit di musim Covid-19. Hal ini tinggal bagaimana pengaturannya karena kita punya dua Puskesmas yang bisa disiapkan untuk melayani pasien anak yang menjalani rawat inap,” ungkapnya.

Soal rujukan ke rumah sakit terdekat sambung Rahim, dikhawatirkan para orang tua yang anaknya sakit akan mengeluarkan biaya yang lebih besar jika berobat di luar RSUD MTh Djaman. Apalagi jika rumah sakit yang dijadikan rujukan berstatus swasta.

“Tidak semua pasien anak dari kalangan orang berada. Jadi itu juga harus dipikirkan pihak rumah sakit. Saya ingatkan lagi bahwa RSUD MTh Djaman dibiayai dari APBD. Tidak boleh menolak pasien, apalagi anak-anak, karena mereka penerus kita kelak. Mereka harus diutamakan,” tegasnya.

Rahim meminta agar kebijakan pengalihan ruang IRNA anak ini dikaji ulang. Kalaupum dialihkan, ruang IRNA Anak tetap ada, bisa saja dengan mengalihkannya di Puskesmas terdekat.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mth Djaman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Tayan Pasca Ambruknya Plafon

14 jam lalu

BREAKING NEWS : Plafon Puskesmas Tayan Ambruk

14 jam lalu

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

03/08/2025

Kebakaran Lahan Dekat Akses Jembatan Tayan Telah Padam, Sunarto Kepada Pahlawan Pemadam : ‘Kalian Datang Saat Harapan Hampir Padam’

01/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang