Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..! Mahasiswi Baru Pulang dari Malaysia, Diminta Rp 3 juta lebih Untuk Karantina Mandiri
Sanggau

Duh..! Mahasiswi Baru Pulang dari Malaysia, Diminta Rp 3 juta lebih Untuk Karantina Mandiri

Last updated: 15/04/2021 09:50
14/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Bukti pembayaran yang dibayarkan oleh Evi Revianti (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Evi Revianti seorang mahasiswi asal Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, mengaku kesal dengan kesewenangan petugas Karantina di PLBN Entikong.

Pasalnya, ia yang baru pulang dari Sibu, Malaysia harus merogoh kantong dalam-dalam guna untuk membayar uang Rp 3.220.000, ketika meminta untuk karantina mandiri.

“Jadi tanggal 12 April (2021) saya dari Sibu naik pesawat ke Kuching. Setelah itu, dari Kuching saya menggunakan Grab Car untuk ke Tebedu supaya aman dan tidak berkontak dengan yang lain. Selama saya kuliah di Sibu saya tinggal di hostel (asrama),” beber Evi Evrianti via massenger, Senin (12/4/2021) malam sekitar pukul 21.55 WIB.

Evi menambahkan, sesampainya di Entikong, Ia pun diminta petugas untuk menjalani karantina selama tiga hari. Mulanya Evi mengaku tak masalah, sampai ia tahu akan di karantina dalam satu ruangan dengan yang lain.

“Saya langsung bilang ‘saya student loh Pak, bukan TKI. Ada yang menjawab ‘sekarang kami tidak peduli status anda apa. Ini peraturan’,” cerita Evi menirukan ucapan petugas di Entikong.

Evi pun kemudian memilih karantina mandiri lantaran ia bukan TKI. Ia kemudian menanyakan biaya yang harus dibayar untuk karantina mandiri itu. Menurut Evi, petugas menjawab Rp 3.220.000

“Dijawabnya Rp 3.220.000 untuk biaya pengantaran saya dari Entikong sampai ke Pontianak mengunakan ambulance,” bebernya.

Sebagai mahasiswi yang baru lulus, Evi mengaku tak punya uang sebanyak itu. Ia pun terpaksa meminjam uang orangtuanya.

“Saya seorang pelajar disuruh melakukan pembayaran untuk Ambulance dari Entikong ke Pontianak dengan harga yang begittu tinggi. Saya tidak ada pilihan karena saya engak mau berdesakan dengan TKI yang naik ke mobil tentara,” bebernya yang merasa diperlakukan tidak adil.

Menanggapi keluhan tersebut, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Entikong, Rini Rusmawanti menegaskan, aturan semua warga negara baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina.

“Bisa menggunakan fasilitas karantina yang disediakan pemerintah. Ataupun jika tidak bersedia di tempat yang sudah disediakan bisa memilih tempat karantina yang sesuai namun dengan syarat jika memilih sendiri akan ada biaya yang dikeluarkan, semua pilihan,” jelas Rini Rusmawanti ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/4/2021).

Ketika ditanya apakah orang yang akan memilih karantina mandiri harus membayar sejumlah uang seperti yang dialami Evi Evrianti?

“Ini judulnya bukan karantina mandiri tapi menolak di karantina,” cetus Rini.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mahasiswi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

4 jam lalu

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

4 jam lalu

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

26/04/2026

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang