Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK
Sekadau

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK

Last updated: 10/04/2021 08:23
09/04/2021
Sekadau
Share

POTO : Komisi I DPRD Provinsi Kalbar berpoto bersama Komisioner KPU Sekadau (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan kunjungan kerja (kunker) lima anggota komisi satu (1) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Jumat (9/4/2021).

Kunker lima anggota Komisi I DPRD Kalbar ini beragendakan terkait pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PSSU) di Kecamatan Belitang Hilir sesuai amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada tanggal 19 Maret Lalu.

Adapun anggota Komisi I DPRD Kalbar yang bertandang ke Kantor KPU Sekadau masing-masing Muhamad dari fraksi PAN, Martinus Surdarno dari fraksi PDIP sedangkan Habib, dari Fraksi Grindra, Martin dan Ny Eny.

Usai melakukan pertemuan di ruang rapat kantor KPU Sekadau,kepada awak media Muhamad mengatakan kunker Komisi I DPRD Provinsi Kalbar tentu terkait agenda peninjauan terkait persiapan PSSU di Kecamatan Belitang Hilir.

Dalam kunker tersebut ia mengingatkan agar warga Sekadau tetap tenang,karna KPU tetap menjalankan amar putusan MK dengan baik. Maka dari itu, kita harus terima apapun hasil dari PSSU tersebut.

“Jangan buat gaduh, karena dalam amar putusan tersebut sudah jelas, yakni PSSU. Nah apapun hasilnya semua pihak harus menerima dari hasil PSSU itu nanti,”pesannya.

Hal yang sama juga dikatakan, Martinus Sudarno anggota DPRD Provinsi Kalbar dari fraksi PDIP, dengan tegas ia mengatakan apapun hasilnya, berubah atau tidak hasil PSSU itu nanti itulah kenyataannya, tidak ada lagi upaya hukum lain atau gugat mengugat lagi.

Sebab, amar keputusan MK bersifat final dan mengikat, jadi tidak bisa diganggu gugat apapun hasilnya.

“Karena hasil PSSU itu bisa saja berbeda dengan hasil penghitungan di TPS pada 9 Desember lalu, tapi bisa juga sama,” katanya.

Sebab sambung dia, yang di hitung ulang itu adalah surat suara yang digunakan, jika sudah ada hasilnya. Maka hasil suara terdahulu khusus di Kecamatan Belitang Hilir tidak terpakai lagi. Artinya KPU mengesahkan hasil suara sesuai PSSU itu, kemudian hasil itu di proses sampai pada agenda pelantikan siapa yang terpilih.

“Saya berharap tidak ada gejolak di Kabupaten Sekadau, apapun hasilnya semua pihak harus menerima, karena MK sudah memutuskan, sedangkan KPU yang jadi eksekutor, “pesannya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang