Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK
Sekadau

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK

Last updated: 10/04/2021 08:23
09/04/2021
Sekadau
Share

POTO : Komisi I DPRD Provinsi Kalbar berpoto bersama Komisioner KPU Sekadau (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan kunjungan kerja (kunker) lima anggota komisi satu (1) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Jumat (9/4/2021).

Kunker lima anggota Komisi I DPRD Kalbar ini beragendakan terkait pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PSSU) di Kecamatan Belitang Hilir sesuai amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada tanggal 19 Maret Lalu.

Adapun anggota Komisi I DPRD Kalbar yang bertandang ke Kantor KPU Sekadau masing-masing Muhamad dari fraksi PAN, Martinus Surdarno dari fraksi PDIP sedangkan Habib, dari Fraksi Grindra, Martin dan Ny Eny.

Usai melakukan pertemuan di ruang rapat kantor KPU Sekadau,kepada awak media Muhamad mengatakan kunker Komisi I DPRD Provinsi Kalbar tentu terkait agenda peninjauan terkait persiapan PSSU di Kecamatan Belitang Hilir.

Dalam kunker tersebut ia mengingatkan agar warga Sekadau tetap tenang,karna KPU tetap menjalankan amar putusan MK dengan baik. Maka dari itu, kita harus terima apapun hasil dari PSSU tersebut.

“Jangan buat gaduh, karena dalam amar putusan tersebut sudah jelas, yakni PSSU. Nah apapun hasilnya semua pihak harus menerima dari hasil PSSU itu nanti,”pesannya.

Hal yang sama juga dikatakan, Martinus Sudarno anggota DPRD Provinsi Kalbar dari fraksi PDIP, dengan tegas ia mengatakan apapun hasilnya, berubah atau tidak hasil PSSU itu nanti itulah kenyataannya, tidak ada lagi upaya hukum lain atau gugat mengugat lagi.

Sebab, amar keputusan MK bersifat final dan mengikat, jadi tidak bisa diganggu gugat apapun hasilnya.

“Karena hasil PSSU itu bisa saja berbeda dengan hasil penghitungan di TPS pada 9 Desember lalu, tapi bisa juga sama,” katanya.

Sebab sambung dia, yang di hitung ulang itu adalah surat suara yang digunakan, jika sudah ada hasilnya. Maka hasil suara terdahulu khusus di Kecamatan Belitang Hilir tidak terpakai lagi. Artinya KPU mengesahkan hasil suara sesuai PSSU itu, kemudian hasil itu di proses sampai pada agenda pelantikan siapa yang terpilih.

“Saya berharap tidak ada gejolak di Kabupaten Sekadau, apapun hasilnya semua pihak harus menerima, karena MK sudah memutuskan, sedangkan KPU yang jadi eksekutor, “pesannya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Duka di Tepi Sungai Sekadau, Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam

6 jam lalu

Camat Sekadau Hulu: Investasi Sawit Harus Aman, Adat Dayak Tetap Hidup

10/09/2025

Dua Nyawa Melayang, Desa Sunsong Sekadau Hulu Diliputi Duka Jamur Hutan Beracun

07/09/2025

Wabup Subandrio Apresiasi UT, Buka Peluang Pendidikan Tinggi Terjangkau di Sekadau

06/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang