Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK
Sekadau

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK

Last updated: 10/04/2021 08:23
09/04/2021
Sekadau
Share

POTO : Komisi I DPRD Provinsi Kalbar berpoto bersama Komisioner KPU Sekadau (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan kunjungan kerja (kunker) lima anggota komisi satu (1) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Jumat (9/4/2021).

Kunker lima anggota Komisi I DPRD Kalbar ini beragendakan terkait pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PSSU) di Kecamatan Belitang Hilir sesuai amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada tanggal 19 Maret Lalu.

Adapun anggota Komisi I DPRD Kalbar yang bertandang ke Kantor KPU Sekadau masing-masing Muhamad dari fraksi PAN, Martinus Surdarno dari fraksi PDIP sedangkan Habib, dari Fraksi Grindra, Martin dan Ny Eny.

Usai melakukan pertemuan di ruang rapat kantor KPU Sekadau,kepada awak media Muhamad mengatakan kunker Komisi I DPRD Provinsi Kalbar tentu terkait agenda peninjauan terkait persiapan PSSU di Kecamatan Belitang Hilir.

Dalam kunker tersebut ia mengingatkan agar warga Sekadau tetap tenang,karna KPU tetap menjalankan amar putusan MK dengan baik. Maka dari itu, kita harus terima apapun hasil dari PSSU tersebut.

“Jangan buat gaduh, karena dalam amar putusan tersebut sudah jelas, yakni PSSU. Nah apapun hasilnya semua pihak harus menerima dari hasil PSSU itu nanti,”pesannya.

Hal yang sama juga dikatakan, Martinus Sudarno anggota DPRD Provinsi Kalbar dari fraksi PDIP, dengan tegas ia mengatakan apapun hasilnya, berubah atau tidak hasil PSSU itu nanti itulah kenyataannya, tidak ada lagi upaya hukum lain atau gugat mengugat lagi.

Sebab, amar keputusan MK bersifat final dan mengikat, jadi tidak bisa diganggu gugat apapun hasilnya.

“Karena hasil PSSU itu bisa saja berbeda dengan hasil penghitungan di TPS pada 9 Desember lalu, tapi bisa juga sama,” katanya.

Sebab sambung dia, yang di hitung ulang itu adalah surat suara yang digunakan, jika sudah ada hasilnya. Maka hasil suara terdahulu khusus di Kecamatan Belitang Hilir tidak terpakai lagi. Artinya KPU mengesahkan hasil suara sesuai PSSU itu, kemudian hasil itu di proses sampai pada agenda pelantikan siapa yang terpilih.

“Saya berharap tidak ada gejolak di Kabupaten Sekadau, apapun hasilnya semua pihak harus menerima, karena MK sudah memutuskan, sedangkan KPU yang jadi eksekutor, “pesannya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

26/03/2026

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang