Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 20,141 Kilogram, Selamatkan 161.130 Ribu Jiwa
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 20,141 Kilogram, Selamatkan 161.130 Ribu Jiwa

Last updated: 04/03/2021 07:46
03/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Saat pemusnahan Sabu (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan sebanyak 20,141 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari empat kasus pengungkapan pada bulan Februari 2021 lalu.

Pemusnahan barang laknat ini dengan cara dibakar menggunakan insenerator, berlangsung di halaman Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada Rabu (3/3/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan pengungkapan keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerjasama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.

“Dari kasus ini, kami mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing – masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut. Nah, dari kelima tersangka ini diamankan 20.141,24 gram narkoba jenis sabu,” terangnya saat memimpin pemusnahan tersebut.

Ditambahkan, keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram narkotika jenis sabu.

Menurut Hernowo kondisi di perbatasan yang ada di Kalimantan ini sudah baik. Namun, memang perlu di ketatkan lagi. Kedepan wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi dengan anjing pelacak, sinar X- Ray.

“Harapannya, dengan semakin ketat dengan harapan narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia,” timpalnya.

Dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram sabu, jikalau diestimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa.

” Maka dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.




Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

16 jam lalu

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang