Begini Fakta Pencemaran Diduga Limbah PT EUP di Sungai Limau


POTO : Warga menunjukkan aliran limbah PT EUP yang diduga mencemari lingkungan warga di Desa Sungai Limau (Hendi).

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Sejumlah fakta diduga aliran limbah PT Energi Unggul Persada (PT EUP) yang mencemari lingkungan warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, terpampang jelas di lapangan.

Pasalnya, saat sejumlah warga terjun ke lapangan terlihat langsung dampak dari limbah PT. EUP tersebut. Dimana bukan hanya air parit yang tak dapat digunakan warga. Namun tumbuhan di sekitar juga terlihat mati.

Tak hanya tercemar aliran limbah saja yang mencemari lingkungan warga setempat. Namun, menurut Darwin, warga RT 07/RW 03 Desa Sungai Limau, menyebutkan suara bising serta polusi dari perusahaan tersebut juga sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Akibat dari limbah perusahaan PT. EUP ini bukan air parit saja yang tak dapat digunakan. Tapi tumbuhan juga mati, selain itu aroma tak sedap, suara bising dan polusi yang keluar dari dampak produksi juga sangat menggangu kenyamanan serta membahayakan kesehatan warga,” ungkapnya.

Darwin yang mewakili masyarakat Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit khususnya berharap agar pihak perusahaan dapat segera mengatasi permasalahan yang ada.

Sementara, dihubungi via telepon, HRD PT. EUP, Suhardi enggan berkomentar banyak.

“Belum ada titik temu, nanti saya sampaikan jika sudah clear,” ujarnya singkat.

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.


Like it? Share with your friends!