Didera Penyakit Jantung Bertahun-tahun, Hasma Umar Butuh Uluran Tangan Dermawan


POTO : Hasma Umar (39) warga RT 11/RW 4, Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah yang mengidap penyakit jantung(IST).

radarkalbar.com, MEMPAWAH- Sejak sewindu atau delapan tahun silam, Hasma Umar (39) warga RT 11/RW 4, Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah berjuang melawan penyakit kelainan jantung yang menderanya.

Berbagai ikhtiar dilakoni, demi kesembuhannya. Namun, karena keterbatasan ekonomi membuat ibu lima anak ini tak mendapatkan pengobatan secara maksimal.

Seperti dilansir mempawahnews.com group radarkalbar.com, pada Jumat (05/02/2021), Hasma menceritakan dirinya didiagnosa menderita jantung bocor dan kelainan katup pada organ jantungnya. Dari analisa tersebut, dokter menyarankan agar dirinya segera menjalani operasi.

“Sejak delapan tahun lalu saya divonis menderita penyakit jantung. Ada kebocoran dan kelainan katub jantung,” ujarnya lirih.

Wanita asal Poso, Sulawesi Tengah ini menambahkan, sekitar Januari 2021 lalu dirinya kembali menjalani perawatan di RSUD dr Rubini Mempawah dan sempat dirujuk ke RS Soedarso Pontianak.

“Dari pemeriksaan dokter ahli jantung di Pontianak, ternyata ada pelekatan pada kiri jantung dan tidak berfungsi. Saat ini yang berfungsi hanya jantung sebelah kanan,” jelas dia.

Menurut Hasma, dokter pun kembali menyarankan agar dirinya secepatnya menjalani operasi jantung di Jakarta. Sehingga pelekatan pada jantung kirinya dapat dibuka. Namun, karena tak memiliki biaya yang cukup untuk berangkat ke Jakarta dan menjalani operasi.

“Jangankan untuk berangkat ke Jakarta dan operasi. Buat makan sehari-hari saja susah. Suami saya dulunya bekerja sebagai buruh bangunan. Tapi sekarang sudah tidak bekerja lagi. Jadi, tidak mungkin saya bisa berobat ke Jakarta,” ungkapnya.

Sejatinya, Hasma sangat berhasrat bisa menjalani pengobatan dan sembuh dari sakit tersebut. Sebab, dia masih memiliki anak kecil yang masih membutuhkan perawatan dan kasih sayang dirinya.

“Anak saya paling kecil umur 8 tahun. Saya takut jika terjadi apa-apa, siapa yang akan merawat anak saya. Karenanya, saya sangat mengharapkan dukungan dan bantuan agar bisa berobat dan sembuh untuk melanjutkan hidup merawat anak-anak,” ucapnya dengan meneteskan air mata.

Sementara, Kepala Bidang Sosial Kabupaten Mempawah, Heru Agung menyarankan agar pasien penyakit jantung tersebut mengajukan proposal bantuan yang ditujukan kepada Bupati Mempawah.

“Syaratnya surat permohonan, perincian biaya, diagnosa penyakit, SKTM, Kartu Keluarga, KTP dan foto. Setelah masuk ke meja kerja Bupati, nanti akan diturunkan ke Dinas Sosial untuk dibuatkan telaah ke DPKAD dan diterbitkan SK untuk pencairan dana bantuan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.


Like it? Share with your friends!