Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Last updated: 03/01/2023 19:37
31/12/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka WU yang diamankan petugas Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial WU (36) warga Sungai Raya, tak berkutik saat diamankan tim Resnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia, dalam keterangan resminya mengatakan, WU diamankan di gudang sekira jam 23.00 Wib pada Senin (19/12/2022).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat menyebutkan di wilayah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap adanya seorang pria yang menjual narkoba. Dan sehingga sangat meresahkan warga setempat.

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya. Dan tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram,” ungkapnya pada Sabtu (31/12/2022).

Selanjutnya kata Kapolsek Kakap ini, WU dan barang bukti (BB) diamakan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

“Dan tidak menutup kemungkinan WU memiliki jaringan lain di Kecamatan Kakap,” terang Pandia.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut laknat itu, dia dapatkan dari pria berinisial RT yang dibelinya seharga Rp 130 ribu di wilayah Pontianak Timur.

“Diakui tersangka, tujuan dia membeli untuk dijual kembali. Akibat perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Amad/MK/redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPolsek Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

14 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang