Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Last updated: 03/01/2023 19:37
31/12/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka WU yang diamankan petugas Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial WU (36) warga Sungai Raya, tak berkutik saat diamankan tim Resnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia, dalam keterangan resminya mengatakan, WU diamankan di gudang sekira jam 23.00 Wib pada Senin (19/12/2022).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat menyebutkan di wilayah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap adanya seorang pria yang menjual narkoba. Dan sehingga sangat meresahkan warga setempat.

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya. Dan tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram,” ungkapnya pada Sabtu (31/12/2022).

Selanjutnya kata Kapolsek Kakap ini, WU dan barang bukti (BB) diamakan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

“Dan tidak menutup kemungkinan WU memiliki jaringan lain di Kecamatan Kakap,” terang Pandia.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut laknat itu, dia dapatkan dari pria berinisial RT yang dibelinya seharga Rp 130 ribu di wilayah Pontianak Timur.

“Diakui tersangka, tujuan dia membeli untuk dijual kembali. Akibat perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Amad/MK/redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPolsek Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang