Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Last updated: 03/01/2023 19:37
31/12/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka WU yang diamankan petugas Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial WU (36) warga Sungai Raya, tak berkutik saat diamankan tim Resnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia, dalam keterangan resminya mengatakan, WU diamankan di gudang sekira jam 23.00 Wib pada Senin (19/12/2022).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat menyebutkan di wilayah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap adanya seorang pria yang menjual narkoba. Dan sehingga sangat meresahkan warga setempat.

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya. Dan tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram,” ungkapnya pada Sabtu (31/12/2022).

Selanjutnya kata Kapolsek Kakap ini, WU dan barang bukti (BB) diamakan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

“Dan tidak menutup kemungkinan WU memiliki jaringan lain di Kecamatan Kakap,” terang Pandia.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut laknat itu, dia dapatkan dari pria berinisial RT yang dibelinya seharga Rp 130 ribu di wilayah Pontianak Timur.

“Diakui tersangka, tujuan dia membeli untuk dijual kembali. Akibat perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Amad/MK/redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPolsek Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

5 jam lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang