FOTO : berpoto bersama menunjukan surat suara dalam posisi tersegel [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Bawaslu Sanggau, memperketat pengawasan terhadap proses penyegelan sampul surat suara untuk Pilkada Tahun 2024.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merusak integritas proses pada saat pemilihan.
Penyegelan sampul surat suara dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sanggau Ahmad Zaini, KPU Sanggau, perwakilan Kejari Sanggau dan perwakilan Kepolisian Resor Sanggau.
Proses penyegelan yang dilakukan di gudang logistik harus sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada pihak yang dapat mengakses atau merusak surat suara sebelum digunakan di TPS.
Penyegelan Sampul Surat Suara
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sanggau untuk menjaga kualitas Pilkada Tahun 2024.
Kemudian, memastikan hak pilih warga Sanggau terlindungi dengan baik. Masyarakat diharapkan juga turut serta dalam pengawasan untuk membantu mencegah segala bentuk pelanggaran yang bisa merugikan Demokrasi.
Pemilihan Kepala Daerah 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024, dan diharapkan dapat berjalan dengan aman, adil, serta transparan. [red/r]