Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Reda Manthovani Jabat Jamintel, Ketum SMSI Ucapkan Selamat
Nasional

Reda Manthovani Jabat Jamintel, Ketum SMSI Ucapkan Selamat

Last updated: 02/11/2023 08:51
31/10/2023
Nasional
Share

FOTO : Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat, satu diantaranya Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

JAKARTA – radarkalbar.com

JAKSA Agung ST Burhanuddin melantik Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), berlangsung di Lantai II, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Selasa (31/10/2023).

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus mengucapkan selamat kepada Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM yang telah dilantik dan menjabat sebagai Jamintel.

“Atasnama pengurus SMSI se nusantara, kami mengucapkan selama atas dilantiknya Pak Reda Manthovani sebagai Jamintel. Semoga terus maju dan sukses dalam melaskanakan fungsi dan tanggungjawab serta kepercayaan. Tetaplah mengedepankan profesionalitas,” ucap Firdaus.

Diketahui, Reda Reda Manthovani semula menjabat Kajati DKI Jakarta, dan menggantikan posisi Jamintel sebelumnya DR. Amir Yanto yang akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Ase Kejaksaan RI.

Hal itu, setelah terbit Keputusan Presiden RI tentang pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung menyampaikan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman. (SrY/rilis SMSI Pusat*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jaksa AgungJamintelKetum SMSIReda Manthovani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang