Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret
NasionalSanggau

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

Last updated: 02/04/2026 07:39
13/03/2026
Nasional Sanggau
Share

FOTO : Petugas Imigrasi sedang melaksanakan pelayanan berbagai keperluan masyarakat terkait keimigrasian [ ist ]

Editor/pubulisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau resmi mengumumkan penyesuaian jadwal layanan keimigrasian dalam rangka menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Seluruh layanan administrasi akan dihentikan sementara selama sepekan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada Jumat (13/3/2026), operasional kantor akan ditutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Aktivitas pelayanan paspor dan izin tinggal dijadwalkan kembali beroperasi normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Imbauan Percepatan Urusan Dokumen

Menyikapi periode libur panjang tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai.

“Kami menyarankan masyarakat untuk mengurus dokumen paling lambat pada 17 Maret 2026. Hal ini penting dilakukan guna menghindari potensi penumpukan pemohon yang biasanya terjadi pasca-libur Lebaran,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulisnya.

Selain layanan fisik di kantor, portal pengajuan e-Visa juga akan dinonaktifkan sementara selama periode libur tersebut. Masyarakat yang paspornya sudah selesai diproses pun diminta segera melakukan pengambilan sebelum batas waktu penutupan kantor.

Pengawasan Perbatasan Tetap Siaga 24 Jam

Kendati layanan administrasi perkantoran libur, fungsi pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk internasional dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan.

Pemeriksaan Keimigrasian: Bandara dan pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam.

Visa on Arrival (VoA): Layanan bagi wisatawan asing tetap tersedia di pintu masuk negara.

Layanan Percepatan: Tersedia fasilitas Paspor Sehari Jadi bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak sebelum masa libur.

Fasilitas Reschedule dan Kondisi Darurat

Ditjen Imigrasi turut memberikan kompensasi bagi pemohon yang sudah memiliki jadwal namun masih berada di kampung halaman usai Lebaran.

Masyarakat dapat memanfaatkan fitur penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk situasi darurat, seperti keperluan pengobatan ke luar negeri yang mendesak, Imigrasi menyediakan kanal khusus.

“Masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan layanan darurat,” tambah Yuldi.

Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan informasi terbaru melalui situs resmi dan media sosial instansi guna mengantisipasi perubahan kebijakan selama masa libur panjang 2026. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ImigrasiLayanan ImigrasiLibur Idul Fitri 1447 HLibur Nyepi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang