Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa
BengkayangHukum

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

Last updated: 31/07/2025 23:38
31/07/2025
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Dua oknum kades ( tengah ) didampingi petugas Kejari Bengkayang [ ist ].

redaksi – radarkalbar

BENGKAYANG – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Pada Kamis (31/7/2025), dua kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kedua tersangka masing-masing adalah Kepala Desa Malo Jelayan berinisial A, dan Kepala Desa Suka Damai berinisial P.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Bengkayang memperoleh lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keduanya.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang menyebutkan tersangka A diduga menyalahgunakan dana desa pada tahun anggaran 2019 di Desa Malo Jelayan.

Sementara tersangka P diduga melakukan penyelewengan dana desa pada dua tahun anggaran sekaligus, yakni tahun 2022 dan 2023 di Desa Suka Damai.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, kedua kepala desa tersebut langsung dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang untuk masa penahanan awal selama 40 hari ke depan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas setiap praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. Penanganan kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kajari Bengkayang.

Penahanan kedua tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel. [ red/MK ].

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

6 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

7 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

18 jam lalu

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

11/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang