Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya
Sintang

Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya

Last updated: 31/07/2019 00:13
31/07/2019
Sintang
Share

Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Entah setan mana yang merasuki otak, seorang pria parobaya berinisial At (59) warga Dusun Ujung Pinang, Desa Bika Hulu, Kecamatan Bika, Kabupaten  Kapuas Hulu ini, hingga tega memperkosa anak gadisnya sendiri Ni (19), Senin (29/7/2019) sekitar pukul 04.30 Wib.

Seperti dilansir uncak.com, kejadian ini terjadi didalam rumah milik At (59) yang merupakan ayah kandung korban, di kamar tidur milik Nl (19) yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Terungkapnya perbuatan tak senonoh tersangka At, berawal dari kakak kandung korban berinisial AR (32) terbangun dari tidur karena merasakan rumah bergoyang.

Lantas, karena penasaran, AR kemudian mencari tahu apa penyebabnya.

Pada saat ia berjalan ke depan kamar. Dan kemudian ia membuka tirai kamar tidur adik kandungnya tersebut.

Namun, alangkah kaget AR,
menyaksikan tersangka  sedang menyetubuhi adik kandungnya yang dengan posisi sedang berbaring di atas kasur ditutupi selimut pada bagian muka.

Dimana ayahnya yang saat itu dalam posisi jongkok di selangkangan korban tanpa menggunakan celana.

Mendapati peristiwa tersebut, AR langsung menegur ayahnya untuk menghentikan perbuatannya.

Setelah itu, AR pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bika.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo, M Si melalui Kapolsek Bika Iptu Poengoet Poedji Harsana menuturkan untuk barang bukti yang sudah diamankan, yakni sepasang pakaian korban dan pisau atau parang.

“Ya, untuk barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019) malam.

Menurut Kapolsek Iptu Poengoet Poedji Harsana, pelaku akan dikenakan pasal 285 atau pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

sumber : uncak.com
editor    : @dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bapak perkosa anak kandungKapuas huluPemerkosaanPolsek Bika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Api Mengamuk Saat Warga Terlelap, Belasan Rumah di Dusun Pengembung Tak Bersisa

05/10/2025

Gemilang…! Tim Fahmil Putra Sanggau Pastikan Tiket Final MTQ Kalbar 2025

18/09/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang