Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya
Sintang

Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya

Last updated: 31/07/2019 00:13
31/07/2019
Sintang
Share

Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Entah setan mana yang merasuki otak, seorang pria parobaya berinisial At (59) warga Dusun Ujung Pinang, Desa Bika Hulu, Kecamatan Bika, Kabupaten  Kapuas Hulu ini, hingga tega memperkosa anak gadisnya sendiri Ni (19), Senin (29/7/2019) sekitar pukul 04.30 Wib.

Seperti dilansir uncak.com, kejadian ini terjadi didalam rumah milik At (59) yang merupakan ayah kandung korban, di kamar tidur milik Nl (19) yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Terungkapnya perbuatan tak senonoh tersangka At, berawal dari kakak kandung korban berinisial AR (32) terbangun dari tidur karena merasakan rumah bergoyang.

Lantas, karena penasaran, AR kemudian mencari tahu apa penyebabnya.

Pada saat ia berjalan ke depan kamar. Dan kemudian ia membuka tirai kamar tidur adik kandungnya tersebut.

Namun, alangkah kaget AR,
menyaksikan tersangka  sedang menyetubuhi adik kandungnya yang dengan posisi sedang berbaring di atas kasur ditutupi selimut pada bagian muka.

Dimana ayahnya yang saat itu dalam posisi jongkok di selangkangan korban tanpa menggunakan celana.

Mendapati peristiwa tersebut, AR langsung menegur ayahnya untuk menghentikan perbuatannya.

Setelah itu, AR pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bika.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo, M Si melalui Kapolsek Bika Iptu Poengoet Poedji Harsana menuturkan untuk barang bukti yang sudah diamankan, yakni sepasang pakaian korban dan pisau atau parang.

“Ya, untuk barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019) malam.

Menurut Kapolsek Iptu Poengoet Poedji Harsana, pelaku akan dikenakan pasal 285 atau pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

sumber : uncak.com
editor    : @dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bapak perkosa anak kandungKapuas huluPemerkosaanPolsek Bika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

05/06/2025

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

29/05/2025

Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalbar, Basarnas, dan Warga Berhasil Temukan Lansia Hilang di Sintang

22/05/2025

Tragedi di Kapuas Hulu, Tatkala Amarah Menguasai Kepala, Berujung Nyawa Melayang, Akhirnya Penyesalan pun Datang, Ancaman Hukuman 12 Tahun Menanti

06/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang