Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Olah Raga > Jelang Piala Eropa, MOLA Umumkan Hak Siar Tayangan Laga Sepak Bola pada Platform OTT dan Public Viewing di Indonesia
Olah RagaTekno

Jelang Piala Eropa, MOLA Umumkan Hak Siar Tayangan Laga Sepak Bola pada Platform OTT dan Public Viewing di Indonesia

Last updated: 31/05/2021 00:40
31/05/2021
Olah Raga Tekno
Share

POTO : Saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi hak siar dan public viewing Mola atas tayangan premium Sports Contents saat di Medan baru-baru ini.

radarkalbar.com, PONTIANAK – Setelah resmi menjadi pemegang lisensi tunggal atas konten/tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 (“UEFA EURO Package 2018-2022”).

PT Global Media Visual (“MOLA”) secara gencar melakukan pengumuman karya siaran/hak siar dan Public Viewing atas tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021, sejak tanggal 6 Mei 2021 pada beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Bukan hanya itu, hak siarnya pun termasuk tidak terbatas pada seluruh 51 pertandingan UEFA EURO 2020 secara lengkap sampai dengan final, untuk platform Over the Top (OTT) dan kegiatan menyaksikan bersama (Public Viewing) pada area publik/komersial dan sejenisnya.

Hal ini bertujuan agar khalayak umum dan pelaku-pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya yang membuat orang berkumpul lebih dari satu orang seperti sebagai berikut, lobi hotel/ lounge dan apartemen, café, kantin, restoran, cinema/ bioskop, ruang karaoke, mall, area publik lainnya seperti ruang pertemuan, lapangan terbuka, dan lain-lain.

Sehingga mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki oleh MOLA tersebut. Dan supaya tidak terjadi pelanggaran hak cipta yang dimiliki MOLA oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kerjasama resmi dengan perusahaan tersebut.

Adapun untuk tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 melalui platform Over The Top (OTT) hanya dapat diakses pada laman situs www.mola.tv, aplikasi Android / IOS resmi MOLA.

Kemudian platform pihak ketiga lainnya yang bekerjasama secara resmi dengan pihak MOLA, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan telekomunikasi seluler, IPTV (Internet Protocol Television), ISP (Internet Service Provider) dan lain-lain dalam platform internet dengan format VOD (Video on Demand) dalam bentuk aplikasi yang bisa di-download atau sudah ter-install (embedded) di dalam device pihak ketiga tersebut.

Pada pengumuman tersebut MOLA mensosialisasikan penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 pada platform OTT serta pada area publik/komersial dan sejenisnya sebagaimana telah disebutkan diatas.Jika pada akhirnya dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan MOLA selaku pemegang lisensi adalah suatu bentuk pelanggaran hak cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MOLA juga akan secara aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan/atau luring (offline), dan melakukan penindakan langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar hak cipta atas penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib dalam melakukan hal tersebut (“Operasi Tertangkap Tangan”).MOLA juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya maupun pihak-pihak lain yang hendak mengadakan kegiatan menyaksikan bersama (public viewing) dengan menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022.

Tentunyan dengan melakukan registrasi dan kerjasama dengan MOLA melalui partner resmi yang telah ditunjuk, yakni PT Mitra Media Integrasi (MIX).Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya dalam melakukan proses registrasi dan kerjasama untuk penayangan UEFA EURO Package 2018-2022.

Bagi para pihak yang ingin menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 pada area publik/komersial dan sejenisnya agar dapat menghubungi PT Mitra Media Integrasi (MIX) melalui email : info@molalivearena.com dan/atau telepon : 021-2212534/081282997043.

“Bagi venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live dimana semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com. Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran hak cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar COO MIX, Bobby Christoffer.

Sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, segala bentuk pemanfaatan, pendistribusian, dan pengumuman atas suatu ciptaan yang dilakukan tanpa hak dan/atau tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta yang dilakukan dengan melanggar hak ekonomi lencipta dan untuk tujuan komersial adalah suatu bentuk pelanggaran hak cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah).

Pewarta/sumber : Rilis.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mola
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

23 jam lalu
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Resmi Pimpin Perbakin Kalbar, Krisantus Fokus Cetak Atlet Berprestasi

29/01/2026

Daud Yordan Resmi Pimpin KONI Kalbar, Target 5 Besar PON dan PON 2032

28/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Wabup Kapuas Hulu Buka Lomba Sampan Bidar, Dorong Pelestarian Budaya Sungai

17/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang