Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Olah Raga > Jelang Piala Eropa, MOLA Umumkan Hak Siar Tayangan Laga Sepak Bola pada Platform OTT dan Public Viewing di Indonesia
Olah RagaTekno

Jelang Piala Eropa, MOLA Umumkan Hak Siar Tayangan Laga Sepak Bola pada Platform OTT dan Public Viewing di Indonesia

Last updated: 31/05/2021 00:40
31/05/2021
Olah Raga Tekno
Share

POTO : Saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi hak siar dan public viewing Mola atas tayangan premium Sports Contents saat di Medan baru-baru ini.

radarkalbar.com, PONTIANAK – Setelah resmi menjadi pemegang lisensi tunggal atas konten/tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 (“UEFA EURO Package 2018-2022”).

PT Global Media Visual (“MOLA”) secara gencar melakukan pengumuman karya siaran/hak siar dan Public Viewing atas tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021, sejak tanggal 6 Mei 2021 pada beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Bukan hanya itu, hak siarnya pun termasuk tidak terbatas pada seluruh 51 pertandingan UEFA EURO 2020 secara lengkap sampai dengan final, untuk platform Over the Top (OTT) dan kegiatan menyaksikan bersama (Public Viewing) pada area publik/komersial dan sejenisnya.

Hal ini bertujuan agar khalayak umum dan pelaku-pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya yang membuat orang berkumpul lebih dari satu orang seperti sebagai berikut, lobi hotel/ lounge dan apartemen, café, kantin, restoran, cinema/ bioskop, ruang karaoke, mall, area publik lainnya seperti ruang pertemuan, lapangan terbuka, dan lain-lain.

Sehingga mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki oleh MOLA tersebut. Dan supaya tidak terjadi pelanggaran hak cipta yang dimiliki MOLA oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kerjasama resmi dengan perusahaan tersebut.

Adapun untuk tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 melalui platform Over The Top (OTT) hanya dapat diakses pada laman situs www.mola.tv, aplikasi Android / IOS resmi MOLA.

Kemudian platform pihak ketiga lainnya yang bekerjasama secara resmi dengan pihak MOLA, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan telekomunikasi seluler, IPTV (Internet Protocol Television), ISP (Internet Service Provider) dan lain-lain dalam platform internet dengan format VOD (Video on Demand) dalam bentuk aplikasi yang bisa di-download atau sudah ter-install (embedded) di dalam device pihak ketiga tersebut.

Pada pengumuman tersebut MOLA mensosialisasikan penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 pada platform OTT serta pada area publik/komersial dan sejenisnya sebagaimana telah disebutkan diatas.Jika pada akhirnya dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan MOLA selaku pemegang lisensi adalah suatu bentuk pelanggaran hak cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MOLA juga akan secara aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan/atau luring (offline), dan melakukan penindakan langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar hak cipta atas penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib dalam melakukan hal tersebut (“Operasi Tertangkap Tangan”).MOLA juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya maupun pihak-pihak lain yang hendak mengadakan kegiatan menyaksikan bersama (public viewing) dengan menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022.

Tentunyan dengan melakukan registrasi dan kerjasama dengan MOLA melalui partner resmi yang telah ditunjuk, yakni PT Mitra Media Integrasi (MIX).Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya dalam melakukan proses registrasi dan kerjasama untuk penayangan UEFA EURO Package 2018-2022.

Bagi para pihak yang ingin menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 pada area publik/komersial dan sejenisnya agar dapat menghubungi PT Mitra Media Integrasi (MIX) melalui email : info@molalivearena.com dan/atau telepon : 021-2212534/081282997043.

“Bagi venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live dimana semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com. Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran hak cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar COO MIX, Bobby Christoffer.

Sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, segala bentuk pemanfaatan, pendistribusian, dan pengumuman atas suatu ciptaan yang dilakukan tanpa hak dan/atau tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta yang dilakukan dengan melanggar hak ekonomi lencipta dan untuk tujuan komersial adalah suatu bentuk pelanggaran hak cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah).

Pewarta/sumber : Rilis.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mola
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18 jam lalu

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Langkah Besar PSSI Sanggau Bangun Fondasi Sepak Bola, Paolus Hadi Targetkan Miliki Pelatih dan Wasit Berlisensi Nasional

12/08/2025

Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang