Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang
HukumSanggau

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

Last updated: 2 jam lalu
31/03/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka A yang diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau [ ist ]

Pewarta : Tanto AJ | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau berhasil meringkus seorang pria berinisial A (30), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Tebedak Hilir, Kecamatan Parindu.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tayan Hulu, Minggu (29/3/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada 27 Maret 2026.

Berbekal penyelidikan intensif, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam.

“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 18.45 WIB tanpa perlawanan berarti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Fariz, Selasa (31/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, tas, kartu identitas korban, dan sebuah ponsel.

Pelaku mengaku telah menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 400.000 dan menjual ponsel korban seharga Rp150.000 dengan modus mengaku barang tersebut ditemukan di jalan.

Menariknya, hasil pengembangan menunjukkan bahwa A bukan pemain baru. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta percobaan pemerkosaan di wilayah Batang Tarang.

“Kami akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan. Saat ini pelaku tengah menjalani penyidikan mendalam di Polres Sanggau untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” pungkas AKP Fariz. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencuriPolres sanggauTim opsnal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

52 menit lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

27 menit lalu

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang