Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Diduga Akan Gelar Aksi Balap Liar, 12 ABG dan 10 Sepmot Digiring ke Polres Kubu Raya
Kubu Raya

Diduga Akan Gelar Aksi Balap Liar, 12 ABG dan 10 Sepmot Digiring ke Polres Kubu Raya

Last updated: 31/03/2024 21:54
31/03/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : surat menyurat sepeda motor yang diamankan petugas dari belasan ABG yang akan menggelar aksi balap liar [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 10 sepeda motor ber-knalpot brong, berhasil diamankan tim Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, Sabtu (31/3/2024).

Kesepuluh sepeda motor dengan 12 anak baru gede (ABG) diduga akan menggelar aksi balap liar di bilangan jalan Arteri Supadio.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengtakan sebelum diamankan 10 motor metik tersebut sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio.

Lantas, petugas Satuan Lalu lintas Polres Kubu Raya melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran. Dan berhasil mengamankan 12 ABG berikut 10 unit sepeda motor berknalpot.

“Nah, 10 unit motor dan 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang Kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.

” Memang, saat itu petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja tersebut. Namun, berkat kesigapan personil akhirnya 10 unit motor dan 12 remaja berhasil kita amankan,” sambungnya.

Meskipun demikian, sebagian remaja lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

“Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut,” tegasnya.

Ade menambahkan, kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran. Tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak. Tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,”tuturnya. [re_kr/red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balap liarPolres Kubu RayaSatlantas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

14 jam lalu

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang