Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap Seorang Pelaku Curas, Ini Barang Buktinya
HukumSanggau

Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap Seorang Pelaku Curas, Ini Barang Buktinya

Last updated: 30/12/2024 20:43
30/12/2024
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Petugas gabungan Polres Sanggau saat mengamankan terduga pelaku [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial HA (25) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polres Sanggau dan personel Polsek Kapuas.

Pria ini diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, pada sebuah rumah di Jalan SMK PDN lama, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

Kapolres Sanggau Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan, penangkapan terhadap HA bermula dari laporan masyarakat yang tertuang dalam laporan polisi Nomor STPLP/91/XI/2024/Res Sanggau tanggal 10 November 2024.

“Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/12/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, di depan Kantor Balai Latihan Tenaga Kerja, Jalan Sanggau Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang,” ujarnya.

Menurut Keken, berdasarkan informasi dari pelapor dan hasil penyelidikan, mengarah pada seseorang dan identitas nya pun berhasil diketahui.

Lantas, kata Keken, pada Minggu (29/12/2024), tim Unit Tipidum Satreskrim Polres Sanggau mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Semboja.

Kemudian, saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.

“Nah, saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi tipe Poco M4 warna hitam,” jelasnya.

Kemudian lanjut Keken, dilaksanakan pengembangan, dan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam merah KB 4855 DEF.

“Terduga pelaku, HA, merupakan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” timpalnya.

Keken mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Polres Sanggau tetap berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya,” tegas Keken. [red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku CurasPolres sanggauPolsek kapuasTim Unit ITipidum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

22 jam lalu

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang