Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Unit Jatanras Polres Mempawah Amankan Bandar dan Pemasang Judi Kolok-kolok di Sungai Pinyuh
Mempawah

Unit Jatanras Polres Mempawah Amankan Bandar dan Pemasang Judi Kolok-kolok di Sungai Pinyuh

Last updated: 03/12/2022 08:24
30/11/2022
Mempawah
Share

POTO : ilustrasi orang kena borgol (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red*

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

SEJUMLAH pemasang dan bandar judi jenis kolok-kolok tak berkutik saat diamankan Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Mempawah di Kampung Api-Api, Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah, Sabtu (26/11/2022) sore.

Selain mengamankan para penjudi, polisi mengamankan uang tunai jutaan rupiah, selanjutnya dijadikan barang bukti (BB).

Mengutip mempawahnews.com, jaringan radarkalbar.com, Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan penangkapan tersebut, adapun identitas para bandar dan penjudi yang diamankan masing-masing MAR (60) warga Desa Pasir, AR (63) pensiunan warga Desa Bakau Besar Laut dan IR (35) warga Sungai Pinyuh.

Menurut Wendi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik perjudian kolok-kolok di lingkungannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Jatanras Reskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Dari hasil penyelidikan dan monitoring dilapangan, ternyata memang benar adanya perjudian kolok-kolok tersebut, ”jelasnya.

Tak pakai lama, dipimpin Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah melakukan tindakan tegas untuk memberantas praktik penyakit masyarakat itu.

“Akhirnya, kita lakukan penggerebekan dilokasi perjudian tersebut. Dari penggerebekan itu, kita amankan tiga orang yang terdiri dari bandar dan pemain judi kolok-kolok,”tegasnya.

Tak hanya itu, sambung Wendi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti perjudian kolok-kolok, diantaranya, uang tunai Rp 4,9 juta, lapak judi kolok-kolok, 3 buah dadu, remote untuk mengontrol buah dadu dan lainnya.

“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,”cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bandarpemasangPenjudiSatreskrim Polres MempawahUnit Jatanras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik

09/09/2025

Tragedi Penebangan Pohon di eks Rutan Mempawah, Kabel Listrik Putus, Seorang Pengendara Cidera

03/09/2025

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

27/08/2025

Semarak Peringatan HUT RI ke- 80 Kelurahan Terusan Mempawah

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang