Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru
Sekadau

Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru

Last updated: 01/12/2022 08:55
30/11/2022
Sekadau
Share

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – radarkalbar.com

SENGKETA lahan antara masyarakat Desa Tinting Boyok dengan PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM) belum menemui titik temu.

Pasalnya, dari 1.700 hektare lahan masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT TBSM, hanya 11.38 hektar lahan masyarakat yang sudah di keluarkan dari HGU tersebut, itupun berupa lahan tertentu mencakup perkampungan, lokasi pemakaman dan lokasi persawahan.

“Untuk yang 11,38 hektar masih dalam proses di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sekadau,” ungkap Kepala Seksi Penataan Kantah BPN Sekadau, Bimo kepada awak media ini, Jumat (24/11/2022) di kantornya.

Jumlah itu kata Bimo, sesuai dengan permohonan dari pihak perusahaan sebagai pemegang hak. Dan dari BPN hanya sekedar melaksanakan saja, jika ada permohonan.

“Kalau permohonan sekian hektar kita keluarkan juga sesuai permintaan dari perusahaan tersebut. Dan hanya saja sampai saat ini belum ada lagi permohonan baru,”jelasnya.

Disinggung tahun berapa HGU tersebut di Terbitkan? ia mengatakan HGU tersebut diterbitkan sekitar tahun 2011 dan 2012 oleh Kementerian di Jakarta.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada manajemen PT TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Haharap tidak merespon/ menjawab, terkait kapan permohonan revisi HGU ke Kantor BPN Sekadau untuk lahan 1.700 hektar tersebut.

Dilain pihak, masyarakat Desa Tinting Boyok mengharapkan komitmen dari pihak perusahaan, agar lahan masyarakat yang berada di dalam HGU bisa dikeluarkan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPN SekadauDesa Tinting BoyokHGUPT TBSM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

31/03/2026

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang