Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru
Sekadau

Soal Lahan Warga Masuk HGU PT TBSM, BPN Sekadau Sebut Belum Ada Pengajuan Pengeluaran Baru

Last updated: 01/12/2022 08:55
30/11/2022
Sekadau
Share

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – radarkalbar.com

SENGKETA lahan antara masyarakat Desa Tinting Boyok dengan PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM) belum menemui titik temu.

Pasalnya, dari 1.700 hektare lahan masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) PT TBSM, hanya 11.38 hektar lahan masyarakat yang sudah di keluarkan dari HGU tersebut, itupun berupa lahan tertentu mencakup perkampungan, lokasi pemakaman dan lokasi persawahan.

“Untuk yang 11,38 hektar masih dalam proses di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sekadau,” ungkap Kepala Seksi Penataan Kantah BPN Sekadau, Bimo kepada awak media ini, Jumat (24/11/2022) di kantornya.

Jumlah itu kata Bimo, sesuai dengan permohonan dari pihak perusahaan sebagai pemegang hak. Dan dari BPN hanya sekedar melaksanakan saja, jika ada permohonan.

“Kalau permohonan sekian hektar kita keluarkan juga sesuai permintaan dari perusahaan tersebut. Dan hanya saja sampai saat ini belum ada lagi permohonan baru,”jelasnya.

Disinggung tahun berapa HGU tersebut di Terbitkan? ia mengatakan HGU tersebut diterbitkan sekitar tahun 2011 dan 2012 oleh Kementerian di Jakarta.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada manajemen PT TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Haharap tidak merespon/ menjawab, terkait kapan permohonan revisi HGU ke Kantor BPN Sekadau untuk lahan 1.700 hektar tersebut.

Dilain pihak, masyarakat Desa Tinting Boyok mengharapkan komitmen dari pihak perusahaan, agar lahan masyarakat yang berada di dalam HGU bisa dikeluarkan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPN SekadauDesa Tinting BoyokHGUPT TBSM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

HUT ke-80 RI, Humas Polres Sekadau Ukir Prestasi Gemilang di Bidang Informasi Publik

19/08/2025

Temenggung Adat Sekadau Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Tegakkan Hukum Adat di Era Modern

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang