Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tinggal Bekasnya, Aktivitas Tambang Liar di Sekayam Dibabat Aparat
Sanggau

Tinggal Bekasnya, Aktivitas Tambang Liar di Sekayam Dibabat Aparat

Last updated: 30/09/2025 21:06
30/09/2025
Sanggau
Share

FOTO : Petugas saat melaksanakan penertiban PETI di wilayah Sekayam [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Meski tak mendapati penambang di lokasi, polisi tetap bertindak tegas saat melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sekayam, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi gabungan bergerak ke Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menindaklanjuti laporan terkait keberadaan lokasi tambang ilegal.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelius dan Kanit Intelkam Aipda Ardiansyah.

Sejumlah personel turut diterjunkan dalam operasi untuk memastikan kondisi lapangan serta melakukan penindakan sesuai perintah pimpinan.

Saat menyisir kawasan Dusun Miruk, aparat tidak menemukan pekerja maupun aktivitas alat berat. Meski begitu, keberadaan tenda-tenda menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan PETI.

Lahan yang diperiksa diketahui milik warga bernama Sukarso, namun pemilik tidak berada di tempat saat operasi berlangsung.

Petugas kemudian membongkar tenda-tenda yang masih berdiri dan menutup lubang-lubang galian untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan.

Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sekayam mengenai upaya penegakan hukum serta pencegahan praktek pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kami lakukan pembongkaran dan penutupan lubang sebagai langkah pencegahan. Walaupun tidak menemukan pekerja, kami tidak ingin lokasi dimanfaatkan kembali,” ujar AKP Sutikno, Senin (29/9/2025).

Selain tindakan fisik, aparat juga menyampaikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat di Dusun Miruk agar berperan aktif mencegah aktivitas PETI.

Ia menegaskan pentingnya dukungan warga dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

“Aktivitas tambang ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga risiko hukum bagi pelakunya,” tegas dia.

Polsek Sekayam sambungnya, tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan akan menindak tegas jika aktivitas serupa muncul kembali. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa MalenggangPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
19 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang