Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kasus Oli Palsu Melangkah ke Tahap Satu, Tersangka EC Diusut Tuntas
HukumPontianak

Kasus Oli Palsu Melangkah ke Tahap Satu, Tersangka EC Diusut Tuntas

Last updated: 30/09/2025 18:05
30/09/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Penyidik saat menyerahkan berkas tahap satu ke petugas Kejati Kalbar [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan perkara dugaan peredaran oli palsu oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kini bergerak ke tahap satu.

Setelah, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik resmi menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalbar sebagai bagian dari proses tahap satu.

Tersangka dalam kasus ini berinisial EM alias EC. Ia dijerat dalam perkara tindak pidana perlindungan konsumen setelah penyidik mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Penyerahan berkas tersebut didasarkan pada :

  • Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
  • Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
  • Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus tertanggal 26 September 2025

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, menyebut pengiriman berkas perkara ini menjadi bukti keseriusan jajarannya menindak pelaku yang merugikan konsumen.

“Peredaran oli palsu sangat membahayakan kendaraan dan masyarakat. Kami komitmen membawa perkara ini hingga persidangan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, turut mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli pelumas.

“Harga murah sering jadi jebakan. Belilah dari distributor resmi atau toko terpercaya untuk menghindari oli palsu,” ujarnya.

Langkah penyidik memasuki Tahap I menandai kelanjutan proses hukum sebelum perkara diputuskan layak atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dirreskrimum Polda KalbarOli PalsuPolda kalbarTahap I
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

22 jam lalu

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

22 jam lalu

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang