Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit Terlibat Kasus di Papua
Nasional

KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit Terlibat Kasus di Papua

Last updated: 30/08/2022 05:13
30/08/2022
Nasional
Share

FOTO : KSAD Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman (Ist)

Pewarta/editor : Dispenad

JAKARTA – radarkalbar.com

KEPALA Staf Angkatan Darat Jendral TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.

‘’KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8/2022).

Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat. Enam anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa saat ini telah membentuk tim investigasi yang kini sedang bekerjasama dengan Polda Papua. Bila nanti 6 prajurit itu terbukti terlibat, Pangdam memastikan mereka akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“TNI Angkatan Darat berkomitmen hukum harus ditegakkan. Bila nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada oknum TNI terlibat tentu menerima sanksi tegas. Tentunya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan institusi TNI tidak akan memberi toleransi kepada oknum prajurit yang memang terlibat dalam proses atau tindakan kriminal ini.

“Kami tidak akan beri toleransi apa pun. Kami akan beri sanksi yang tegas untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jenderal TNI Dr Dudung AbdurachmanKSADMimikapembunuhan di Papua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang