Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit Terlibat Kasus di Papua
Nasional

KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit Terlibat Kasus di Papua

Last updated: 30/08/2022 05:13
30/08/2022
Nasional
Share

FOTO : KSAD Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman (Ist)

Pewarta/editor : Dispenad

JAKARTA – radarkalbar.com

KEPALA Staf Angkatan Darat Jendral TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.

‘’KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8/2022).

Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat. Enam anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa saat ini telah membentuk tim investigasi yang kini sedang bekerjasama dengan Polda Papua. Bila nanti 6 prajurit itu terbukti terlibat, Pangdam memastikan mereka akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“TNI Angkatan Darat berkomitmen hukum harus ditegakkan. Bila nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada oknum TNI terlibat tentu menerima sanksi tegas. Tentunya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan institusi TNI tidak akan memberi toleransi kepada oknum prajurit yang memang terlibat dalam proses atau tindakan kriminal ini.

“Kami tidak akan beri toleransi apa pun. Kami akan beri sanksi yang tegas untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jenderal TNI Dr Dudung AbdurachmanKSADMimikapembunuhan di Papua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang