Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Untuk Kawal Prokes, Penting Pembentukan Satgas Covid-19 di Sekolah
Nasional

Untuk Kawal Prokes, Penting Pembentukan Satgas Covid-19 di Sekolah

Last updated: 31/08/2021 07:44
30/08/2021
Nasional
Share

FOTO : Menteri Komunikasi
dan Informatika Johnny G. Plate (Ist)

Pewarta : Sutarjo/Rilis

radarkalbar.com, JAKARTA –
Pemerintah terus mendorong agar sekolah di wilayah PPKM level 1-3 segera membentuk Satgas Covid-19 pada tingkat sekolah.

Keberadaan Satgas tersebut untuk mendukung efektivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Adapun peran Satgas COVID-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru.

“Pemerintah mengarahkan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 meningkatkan kesiapan pembukaan
PTM secara terbatas, karena ini penting untuk menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas
pembelajaran anak Indonesia. Namun demikian, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk
menjaga agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran yang baru,” ungkap Menteri Komunikasi
dan Informatika Johnny G. Plate.

Seiring kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh selama pandemi,
membuat risiko learning loss anak-anak semakin menguat. Dikhawatirkan, peserta didik tidak
memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non
akademis.

Meski demikian, akselerasi pembukaan PTM terbatas harus tetap mengedepankan prinsip
kehati-hatian. Karena itu, menurut Menteri Kominfo, upaya perlindungan kesehatan bagi insan
pelaku pendidikan dan keluarganya harus dioptimalkan.

“Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik, penerapan teknis pelaksanaan
protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat. Untuk memastikan adanya pengawasan
protokol kesehatan ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 segera
membentuk Satgas COVID-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas PTM secara terbatas, ” paparnya.

Satgas COVID-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan dan keselamatan warga
sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Satuan tugas seperti ini akan memperkuat pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19. Satgas
sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM kepada
satgas daerah dan dinas terkait.

Terkait persiapan pelaksanaan PTM terbatas, sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Regulasi teknis lainnya juga tercantum dalam Inmendagri No. 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait
pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan
Kelurahan, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan

Dalam Keterangan Pers di Graha BNPB, Kamis (26/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube
Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan,
bahwa pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka
bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan.

Melainkan juga menjadi tanggung jawab orangtua
di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga
dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial.

Menegaskan hal tersebut, Menteri Kominfo menyatakan, pemerintah mengajak setiap pihak
bahu-membahu menyiapkan kondisi yang kondusif agar anak-anak bisa segera belajar di sekolah
dengan aman.

“Kita jaga bersama, agar perlindungan kesehatan insan pendidikan tidak hanya
berlaku pada saat pelaksanaan pendidikan di sekolah, melainkan juga sebelum atau selama
perjalanan menuju kegiatan belajar, serta evaluasinya kita kawal bersama, ” tuturnya.

Keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Para pelajar adalah generasi muda penerus
bangsa. Jaminan keamanan kesehatan pendidik maupun peserta didik, akan berpengaruh pada
keluarga masing-masing.

Dengan demikian, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
Sebuah kebiasaan baru dalam PTM harus dikawal bersama di lapangan, agar dapat benar-benar
diterapkan dan berkelanjutan.

Per 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 sekolah di wilayah PPKM level 1-3
telah menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah mengatur kapasitas maksimum PTM, sistem skrining terintegrasi melalui aplikasi
PeduliLindungi, juga penetapan kriteria insan pendidikan yang boleh mengikuti PTM terbatas.

Guna meminimalisasi celah penularan, satuan pendidikan juga harus mematuhi aturan terkait ventilasi, jarak, durasi, serta standar perilaku setiap unsur yang terlibat.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Prokes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

KDM dan Polda Jabar Jemput 12 Perempuan Korban TPPO di Sikka NTT

3 jam lalu

KPK Tekankan Prinsip Kehati-hatian, Terkait Transformasi ANTAM di Tambang Rakyat

4 jam lalu

Ketum PB Mathla’ul Anwar Terima Menko Infrastruktur AHY dan Menteri Transmigrasi

8 jam lalu

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang