FOTO : Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menyampaikan sambutan pada Rakernas SMSI 2024, di The Jayakarta Hotel Jakarta [ist]
Hendi Fratama – radarkalbar.com
JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan para wartawan untuk lebih berhati-hati dalam memuat berita yang bersumber dari media lain.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan menghormati hak cipta.
“Sebentar lagi, akan ada undang-undang hak cipta yang lebih ketat. Jangan sembarang muat berita, asal comot dan asal tayang,” ujar Ninik Rahayu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2024 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Peringatan ini datang seiring dengan meningkatnya kasus pelanggaran hak cipta di ranah media.
Banyak wartawan yang mengambil berita dari sumber lain tanpa izin dan tanpa memberikan kredit yang layak.
Ninik menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Undang-undang hak cipta yang baru diharapkan akan memberikan perlindungan lebih bagi karya jurnalistik dan memastikan bahwa setiap karya yang dipublikasikan mendapatkan penghargaan yang sesuai.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.
“Dewan Pers akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati hak cipta dan menjaga integritas dalam profesi jurnalisme. Kami berharap para wartawan dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Menurut Ninik, dengan adanya undang-undang hak cipta yang lebih ketat, diharapkan para wartawan dan media massa di Indonesia akan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghargai karya jurnalistik yang dihasilkan oleh rekan seprofesi mereka. (r*)