Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Jangan Main Comot Berita Media Lain
Nasional

Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Jangan Main Comot Berita Media Lain

Last updated: 04/08/2024 22:08
30/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menyampaikan sambutan pada Rakernas SMSI 2024, di The Jayakarta Hotel Jakarta [ist]

Hendi Fratama – radarkalbar.com

JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan para wartawan untuk lebih berhati-hati dalam memuat berita yang bersumber dari media lain.

Ia menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan menghormati hak cipta.

“Sebentar lagi, akan ada undang-undang hak cipta yang lebih ketat. Jangan sembarang muat berita, asal comot dan asal tayang,” ujar Ninik Rahayu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2024 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Peringatan ini datang seiring dengan meningkatnya kasus pelanggaran hak cipta di ranah media.

Banyak wartawan yang mengambil berita dari sumber lain tanpa izin dan tanpa memberikan kredit yang layak.

Ninik menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Undang-undang hak cipta yang baru diharapkan akan memberikan perlindungan lebih bagi karya jurnalistik dan memastikan bahwa setiap karya yang dipublikasikan mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Dewan Pers akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati hak cipta dan menjaga integritas dalam profesi jurnalisme. Kami berharap para wartawan dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Menurut Ninik, dengan adanya undang-undang hak cipta yang lebih ketat, diharapkan para wartawan dan media massa di Indonesia akan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghargai karya jurnalistik yang dihasilkan oleh rekan seprofesi mereka. (r*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jangan main comot beritaKetua Dewan PersNinik RahayuWartawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang