Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Surat Terbuka Warga ke Presiden, Begini Penjelasan Polda Kalbar
Pontianak

Soal Surat Terbuka Warga ke Presiden, Begini Penjelasan Polda Kalbar

Last updated: 30/05/2023 19:57
30/05/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menunjukan bukti adanya pendamping terhadap korban (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar merespon cepat surat terbuka warga Pontianak bernama Ny Liem kepada Presiden RI Joko Widodo, yang beredar beberapa hari belakangan ini.

Kabid Humas Polda Kaallbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan, surat serupa sudah dua kali dilayangkan Ny Liem.

Menurut Raden Petit, surat terbuka ini. Merupakan pengaduan yang kedua. pengaduan yang pertama terkait masalah pendampingan.

Yang bersangkutan mengatakan terhadap korban tidak boleh ada pihak keluarga dan pengecara mendampingi.

“Dia bilang itu tidak boleh ada pendamping pihak keluarga atau pengacara. Itu tidak benar dan bisa kita buktikan,” cetusnya, pada Se;asa (30/5/2023).

Bahkan kata Raden Petit, dirinya ada dokumentasi pengaduan yang katanya tidak ada pendampingan dari orang tua.

“Itu bisa kita patahkan,”imbuhnya.

Menurut Petit, selanjutnya untuk proses tehadap penyidik. Atau kelalaian penyidik sedang proses intensif oleh Propam Polda Kalbar.

“Ini menjadi antensi. Karena mungkin sudah sampai ke Presiden. Jika memang ada yang tidak profesional penyidik. Nah, Bapak Kapolda Kalbar segera akan berikan sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik pada kasus tersebut telah menjadi terperiksa. Dan sama pelapor juga akan menjadi terperiksa juga. Guna untuk meminta keterangan.

“Nah, hari ini kita periksa pelapor. Jadwalnya 10.00 WIB. Jika pelapor datang,” tukasnya.

Petit menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri Pontianak.

“Dan terkait adanya bukti visum et refertum tidak terlampir. Hal itu sedang mendapatkan pendalaman dan pemeriksaan,” tegasnya. (Amad/MK)

editor : sery tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kombes Pol Raden Petit WijayaNy LiemSurat terbuka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang