Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Mei 2023, Jumlahnya Segini
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Mei 2023, Jumlahnya Segini

Last updated: 30/05/2023 23:04
30/05/2023
Pontianak
Share

FOTO ; saat pelaksanaan pemusnahan BB narkoba hasil tangkapan Mei 2023 oleh Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 1.098 kilogram serta 2.912 butir pil esktasi, pada Selasa (30/5/2023).

Barang bukti (BB) narkoba ini, hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar selama bulan Mei 2023.

Hadir saat pemusnahan BB narkoba ini, Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, Itbid I Itwasda AKBP Yani Permana, Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, perwakilan Kejati Kalbar Jumradi, Dakjar BNN Kalbar Iptu Belkis, dan Supervisor Avsec Bandara Supadio Zulfikri

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan BB narkoba itu merupakan hasil tangkapan dari 2 lokasi dengan 3 tersangka.

Lokasi penangkapan pertama wilayah Kabupaten Sambas, dengan tersangka seorang pria berinisal RS. Saat penangkapan itu, pada tangan RS, petugas menemukan sabu seberat 3 gram.

Namun, setelah petugas melakukan penggeledahan pada kediaman tersangka RS pada Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menemukan sabu seberat 1.098 kilogram.

Selanjutnya kata Petit, pengungkapan kedua merupakan hasil kerja sama tim interdiksi terpadu Ditresnarkoba Polda Kalbar dan AVSEC Bandara Supadio.

Saat itu, mengamankan seorang pria berinisal RR, kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Ekstasi ini, petugas menemukan dalam korset milik RR saat melewati pemeriksaan X-Ray.

Kemudian, petugas mengamankan AM yang sedang duduk pada ruang tunggu. Dan mendapati tersangka membawa 1.912 butir pil ekstasi, dalam korset miliknya.

“Ketiga pelaku tersebut merupakan kurir saja. Sedangka bandarnya masih dalam penyeilidikan petugas,” jelasnya.

Sejumlah BB narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut, pemusnahannya dengan cara melarutkan kedalam cairan pembersih lantai. (rls/Hms Polda Kalbar).

editor : sery tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ekstasiNarkobaPolda kalbarSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang